Advertisement
PILKADA JOGJA : Ketua Kadin Pilih Wakil Walikota Bukan Walikota, Mengapa?
Advertisement
Pilkada Jogja akan diramaikan dengan nama-nama baru.
Harianjogja.com, JOGJA -- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Jogja, Aji Karnanto menyatakan siap menjadi calon wakil walikota dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja jika ada partai yang mengusungnya.
Advertisement
Ia pun akan menyerahkan kembali formulir tersebut dan siap mengikuti proses seleksi dari Gerindra. Wakil walikota dipilih lantaran Aji menyadari kemampuan dirinya belum mahir dalam dunia politik sehingga dirinya hanya akan mendampingi calon walikota.
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal (Akli) DIY ini pun bertekad memajukan Kota Jogja. Menurunya, Jogja memiliki sumber daya manusia yang melimpah namun belum terakomodasi dengan maksimal. Aji menilai sejumlah persoalan yang terjadi di Kota Jogja adalah kesemrawutan dalam tata kota, transportasi.
”Jogja harus jadi kota yang nyaman untuk semua orang,” ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Jogja, Anton Prabu Semendawai mengapresiasi semua tokoh yang telah mendaftar melalui Gerindra baik dari internal partai maupun eksternal. Pihaknya sengaja melakukan seleksi calon walikota dan wakil walikota secara terbuka dalam rangka mencari sosok yang terbaik.
Menurut Anton, semua tokoh yang telah mengambil formulir akan dipanggil untuk mengikuti seleksi dengan memamarkan visi misi dalam membangun Kota Jogja, ”Siapa yang memiliki kemampuan dan mempunyai elektabilitas tinggi itu yang mempunyai peluang untuk dicalonkan,” ujar Anton yang juga anggota DPRD DIY.
Anton mennyebutkan sudah ada 10 tokoh yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon melalui partainya. Mereka di antaranya Haryadi Suyuti, Kanjeng Pangeran Hario (KPH) Wironegoro, Sauqi Suratno, Sinarbiat Nurjanat, Heriawan Emir Nuswantoro, Tomi Nuramsu, dan Aji Karnanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
Advertisement
Advertisement