Advertisement
HARGA KEBUTUHAN POKOK : Gula Pasir Naik, Keuntungan Kue Kering Tipis

Advertisement
Harga kebutuhan pokok untuk gula pasir naik.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Komoditas gula pasir juga tengah menjadi sorotan pemerintah.
Gula pasir di DIY mencapai titik tertinggi Rp15.500 sehingga membuat Kementerian Perdagangan mengeluarkan instruksi khusus DIY dan empat provinsi lain untuk dilakukan operasi pasar.
Advertisement
Pada momen Ramadan seperti ini, gula pasir menjadi komoditas pangan yang banyak dibutuhkan untuk pembuatan kue Lebaran. Salah satu pengusaha kue Lebaran rumahan, Slamet, terpaksa harus menaikkan harga kue untuk mengimbangi tingginya harga bahan baku yang ia gunakan.
Dengan harga gula pasir Rp16.000 yang ia beli di pasar tradisional di daerah Ngemplak, Sleman, ia pun harus menaikkan harga kue sekitar Rp7.000. Kebetulan saat ini tidak hanya gula pasir yang harganya tinggi, bahan baku kue lainnya seperti telur juga ikut mahal. Telur saat ini dijual Rp23.000 per kg.
“Lebaran tahun lalu [harga kue] hanya Rp28.000. Sekarang naik karena bahan-bahan juga naik,” kata Slamet.
Keuntungan yang diperoleh dengan harga kue Rp35.000 per toples juga dirasa mepet. Ia enggan menaikkan harga terlalu banyak agar pelanggannya tidak lari ke pembuat kue lain. Ia juga enggan mengurangi bahan baku yang diperlukan untuk tetap menjaga kualitas rasa yang selama bertahun-tahun ini ia jaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Covid-19 di Singapura Mengganas, Menkes Minta Terapkan Kembali Prokes dan Vaksinasi
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tak Melulu di Malioboro, Dispar DIY Sebut Desa Wisata Kini Jadi Favorit Wisatawan
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
- DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja
- 10 Kandidat Pemilu Jogja Diduga Langgar APK, Paling Banyak di Umbulharjo
- Kampanye Bagi-bagi Susu dan Minyak Goreng, Bawaslu Jogja Bilang Begini
Advertisement
Advertisement