Advertisement
PILKADA JOGJA : Ini Rekam Jejak Balon yang Dapat Diketahui Pemilih
Advertisement
Pilkada Jogja, pemilik suara diharapkan aktif mencari tahu.
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Informasi Publik (KIP) DIY mengimbau masyarakat mengawasi rekam jejak bakal calon walikota dan wakil walikota sebelum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski informasi pribadi calon merupakan informasi rahasia, tetapi tidak berlaku jika menduduki jabatan publik.
Advertisement
Menurut Wakil Ketua KIP DIY, Dewi Amanatun Suryani, tingginya jumlah kepala daerah yang mengalami kasus baik karena korupsi, narkoba, maupun kondisi kesehatan disayangkan mengingat biaya pesta demokrasi dan dampak yang terjadi karena kepala daerah bermasalah dari sisi ekonomi, politik, dan sosial sangat besar. Dana APBD untuk membiayai pemilihan walikota dan wakil walikota 2017 mendatang sebesar Rp14,9 miliar, meningkat 100 persen lebih dibanding tahun lalu yang hanya Rp7,1 miliar.
Dewi juga meminta KPU berani memutuskan berhak tidaknya calon kepala daerah lolos menjadi kepala daerah dengan menilai dari rekam jejak, bahkan sampai kondisi kesehatan calon. Menurut dia, kondisi kesehatan fisik dan psikis calon kepala daerah merupakan hal yang substansi yang patut diketahui publik.
Menurut dia, meski dalam Pasal 17 UU KIP disebutkan informasi pribadi yang terdiri dari riwayat pendidikan, kapasitas dan kapabilitas intelektual, kesehatan fisik dan psikis, maupun kondisi keuangan dan aset seseorang merupakan informasi rahasia namun jika hal tersebut berhubungan dengan posisi dan jabatan publik maka informasi tersebut menjadi terbuka sebagaimana diatur pada Pasal 18 UU KIP.
“Penyelenggara pemilu maupun rumah sakit tempat dimana calon kepala daerah diperiksa wajib membuka informasi kondisi kesehatannya,” ujar Dewi.
Sementara itu Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan tidak ada regulasi yang mengharuskan KPU menelusuri rekam jejak calon.
“Dalam regulasi kami hanya diperintahkan mengumumkan dokumen syarat calon,” kata Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
- UMP DIY 2026 Resmi Diumumkan, Kulonprogo Alami Kenaikan Tertinggi
- Kebersamaan Tumbuh Lewat Lomba Pohon Natal di GKR Baciro
Advertisement
Advertisement



