Advertisement
FASILITAS DISABILITAS : Standarisasi Kendaraan Khusus FKDG Berharap Ada Kendaraan Khusus untuk Disabilitas

Advertisement
Fasilitas disabilitas diharapkan dapat ditingkatkan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul berharap ada standarisasi kendaraan khusus bagi kaum difabel. Selama ini, kelompok tersebut mengandalkan modifikasi mandiri untuk mobilitas tanpa ada panduan resmi dari pemerintah.
Advertisement
Ketua FKDG Risma Wira Barata mengatakan, kelompok disabilitas membutuhkan moda transportasi khusus untuk beraktivitas. Oleh karenanya, ia berharap ada produsen kendaraan yang mau memberikan fasilitas tersebut. Selama ini, kata Risma, para anggota melakukan modifikasi sendiri terhadap kendaraan roda dua yang dimiliki. Upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam beraktivitas, khususnya dalam rangka mencari nafkah guna menyambung hidup.
"Sampai saat ini belum ada standarisasi dan harapannya pemerintah bisa mengakomodasi sehingga anggota disabilitas bisa beraktivitas dengan tenang tanpa takut melanggar peraturan lalu lintas," kata Mimo, sapaan akrabnya, saat melakukan pendampingan permohonan SIM bagi kelompok disabilitas di halaman Mapolres Gunungkidul, Sabtu (17/9/2016).
Menurut dia, FKDG sudah pernah melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika untuk penerapan standarisasi kendaraan bagi difabel. Hanya saja, sampai sekaran upaya tersebut urung membuahkan hasil.
Pihaknya sebenarnya sudah melakukan komunikasi dengan dinas Perhubungan komunikasi informatika (dishubkominfo) setempat namun belum ada jawaban.
"Kita hanya bisa pasrah karena kendaraaan yang digunakan tanpa ada standarisasi keamanan yang pasti," ungkapnya.
Sementara Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengapresiasi usulan dari FKDG. Hanya saja, pengambilan kebijakan itu harus dibicarakan di tingkat pusat. Untuk saat ini, kata Nugrah, pihaknya hanya berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan membuka kesempatan pembuatan Sim D untuk kelompok itu.
"SIM itu sangat dibutuhkan karena sebagai salah satu syarat untuk berkendara, sehingga saat operasi pengendara tidak menyalahi aturan dan tidak terkena tilang,"katanya
Di sisi lain, Anggota FKDG Supriyadi mengaku senang dengan program pelayanan SIM D oleh polres. Menurut dia, dengan pelayanan tersebut maka memberikan rasa aman bagi warga berkebutuhan khusus saat berkendara.
Dia mengatakan, untuk beraktivitas menggunakan kendaraan modifikasi sendiri. Caranya, sepeda motor biasa diubah dengan cara menambahkan sespan di bagian sampiang. "Kira-kira untuk modifikasi itu menghabiskan biaya Rp3 juta," ungkapnya.
Meski harus merogoh kocek lebih, namun ia tidak memermasalahkan karena modifikasi tersebut bisa mendukungnya untuk menjalankan usahanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
- Simak Daftar Caleg DPRD DIY 1 untuk Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement