Advertisement
FASILITAS DISABILITAS : Standarisasi Kendaraan Khusus FKDG Berharap Ada Kendaraan Khusus untuk Disabilitas

Advertisement
Fasilitas disabilitas diharapkan dapat ditingkatkan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul berharap ada standarisasi kendaraan khusus bagi kaum difabel. Selama ini, kelompok tersebut mengandalkan modifikasi mandiri untuk mobilitas tanpa ada panduan resmi dari pemerintah.
Advertisement
Ketua FKDG Risma Wira Barata mengatakan, kelompok disabilitas membutuhkan moda transportasi khusus untuk beraktivitas. Oleh karenanya, ia berharap ada produsen kendaraan yang mau memberikan fasilitas tersebut. Selama ini, kata Risma, para anggota melakukan modifikasi sendiri terhadap kendaraan roda dua yang dimiliki. Upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan dalam beraktivitas, khususnya dalam rangka mencari nafkah guna menyambung hidup.
"Sampai saat ini belum ada standarisasi dan harapannya pemerintah bisa mengakomodasi sehingga anggota disabilitas bisa beraktivitas dengan tenang tanpa takut melanggar peraturan lalu lintas," kata Mimo, sapaan akrabnya, saat melakukan pendampingan permohonan SIM bagi kelompok disabilitas di halaman Mapolres Gunungkidul, Sabtu (17/9/2016).
Menurut dia, FKDG sudah pernah melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika untuk penerapan standarisasi kendaraan bagi difabel. Hanya saja, sampai sekaran upaya tersebut urung membuahkan hasil.
Pihaknya sebenarnya sudah melakukan komunikasi dengan dinas Perhubungan komunikasi informatika (dishubkominfo) setempat namun belum ada jawaban.
"Kita hanya bisa pasrah karena kendaraaan yang digunakan tanpa ada standarisasi keamanan yang pasti," ungkapnya.
Sementara Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengapresiasi usulan dari FKDG. Hanya saja, pengambilan kebijakan itu harus dibicarakan di tingkat pusat. Untuk saat ini, kata Nugrah, pihaknya hanya berusaha untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan membuka kesempatan pembuatan Sim D untuk kelompok itu.
"SIM itu sangat dibutuhkan karena sebagai salah satu syarat untuk berkendara, sehingga saat operasi pengendara tidak menyalahi aturan dan tidak terkena tilang,"katanya
Di sisi lain, Anggota FKDG Supriyadi mengaku senang dengan program pelayanan SIM D oleh polres. Menurut dia, dengan pelayanan tersebut maka memberikan rasa aman bagi warga berkebutuhan khusus saat berkendara.
Dia mengatakan, untuk beraktivitas menggunakan kendaraan modifikasi sendiri. Caranya, sepeda motor biasa diubah dengan cara menambahkan sespan di bagian sampiang. "Kira-kira untuk modifikasi itu menghabiskan biaya Rp3 juta," ungkapnya.
Meski harus merogoh kocek lebih, namun ia tidak memermasalahkan karena modifikasi tersebut bisa mendukungnya untuk menjalankan usahanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement
Advertisement