Advertisement

DANA DESA : Tak Terdampak Pemotongan Anggaran, Termin Kedua Cair Oktober

Abdul Hamied Razak
Senin, 03 Oktober 2016 - 16:55 WIB
Nina Atmasari
DANA DESA : Tak Terdampak Pemotongan Anggaran, Termin Kedua Cair Oktober Ilustrasi menghitung uang kertas rupiah (Rahmatullah/JIBI - Bisnis)

Advertisement

Dana desa termin kedua akan cair Oktober

Harianjogja.com, SLEMAN- Pencairan dana desa termin kedua tahun ini mulai ada titik terang. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan, pencairan akan dilakukan pada Oktober ini.

Advertisement

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan, tertundanya pencairan dana desa termin kedua tidak ada sangkut pautnya dengan penudanaan pencairan dana alokasi umum (DAU) yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. Menurutnya, baik dana desa maupun DAU memiliki pos-pos dana sendiri.

“Alokasi dana desa Rp46,9 triliun untuk 74.754 desa itu memang belum turun, tetapi tidak ada kaitannya dengan penundaan DAU. Pos dana desa tidak akan diganggu,” katanya saat ditemui di Easparc Hotel Sleman, Jumat (30/9/2016) lalu.

Menurutnya, penundaan pencairan dana desa tahap kedua tersebut lebih pada masalah teknis. Sampai saat ini, katanya, masih banyak desa-desa yang belum mengirimkan atau melengkapi laporan keuangan penggunaan dana desa termin pertama 2016. Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu alasan Kemenkeu belum mencairkan dana tersebut.

“Tapi sudah diproses oleh Kemenkeu. Oktober ini bisa dicairkan. Kami ingatkan kembali kepada desa-desa agar laporan keuangan penggunaan dana desa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, Mardiyana mengatakan Pemkab sudah mempertanyakan pencairan dana desa termin kedua ke pusat. Pasalnya, laporan penggunaan dana desa tahap pertama sudah dikirimkan jauh hari sebelumnya.

“Namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana desa tahap kedua bisa dicairkan. Pencairan dana desa termin kedua seharusnya dilakukan Agustus lalu. Sekarang masih dalam proses kejelasan,” ujarnya kepada wartawan.

Pihaknya berharap, keterlambatan pencairan dana desa termin kedua itu tidak mengganggu penyerapan ataupun program dana desa hingga akhir tahun ini. Pemdes sudah menunggu turunnya dana tersebut untuk melanjutkan berbagai program yang sudah dicanangkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21/2016.

“Kegiatan infratsruktur dan pemberdayaan sudah diprogramkan Pemdes. Misalnya pembangunan jalan desa, drainase, irigasi, pelatihan dan peningkatan kapasitas desa," katanya.

Sekadar diketahui, tahun ini dari alokasi dana desa untuk DIY sebesar Rp287,6 miliar, Sleman mendapatkan alokasi dana desa Rp63 miliar. Tahap pertama, Rp48,6 miliar atau 60% dana desa untuk 86 desa di Sleman dikucurkan pada Mei lalu. Sementara sisanya, Rp14,3 miliar atau 40%nya masih belum dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement