Advertisement
DANA DESA : Tak Terdampak Pemotongan Anggaran, Termin Kedua Cair Oktober

Advertisement
Dana desa termin kedua akan cair Oktober
Harianjogja.com, SLEMAN- Pencairan dana desa termin kedua tahun ini mulai ada titik terang. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan, pencairan akan dilakukan pada Oktober ini.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan, tertundanya pencairan dana desa termin kedua tidak ada sangkut pautnya dengan penudanaan pencairan dana alokasi umum (DAU) yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. Menurutnya, baik dana desa maupun DAU memiliki pos-pos dana sendiri.
“Alokasi dana desa Rp46,9 triliun untuk 74.754 desa itu memang belum turun, tetapi tidak ada kaitannya dengan penundaan DAU. Pos dana desa tidak akan diganggu,” katanya saat ditemui di Easparc Hotel Sleman, Jumat (30/9/2016) lalu.
Menurutnya, penundaan pencairan dana desa tahap kedua tersebut lebih pada masalah teknis. Sampai saat ini, katanya, masih banyak desa-desa yang belum mengirimkan atau melengkapi laporan keuangan penggunaan dana desa termin pertama 2016. Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu alasan Kemenkeu belum mencairkan dana tersebut.
“Tapi sudah diproses oleh Kemenkeu. Oktober ini bisa dicairkan. Kami ingatkan kembali kepada desa-desa agar laporan keuangan penggunaan dana desa diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, Mardiyana mengatakan Pemkab sudah mempertanyakan pencairan dana desa termin kedua ke pusat. Pasalnya, laporan penggunaan dana desa tahap pertama sudah dikirimkan jauh hari sebelumnya.
“Namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana desa tahap kedua bisa dicairkan. Pencairan dana desa termin kedua seharusnya dilakukan Agustus lalu. Sekarang masih dalam proses kejelasan,” ujarnya kepada wartawan.
Pihaknya berharap, keterlambatan pencairan dana desa termin kedua itu tidak mengganggu penyerapan ataupun program dana desa hingga akhir tahun ini. Pemdes sudah menunggu turunnya dana tersebut untuk melanjutkan berbagai program yang sudah dicanangkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21/2016.
“Kegiatan infratsruktur dan pemberdayaan sudah diprogramkan Pemdes. Misalnya pembangunan jalan desa, drainase, irigasi, pelatihan dan peningkatan kapasitas desa," katanya.
Sekadar diketahui, tahun ini dari alokasi dana desa untuk DIY sebesar Rp287,6 miliar, Sleman mendapatkan alokasi dana desa Rp63 miliar. Tahap pertama, Rp48,6 miliar atau 60% dana desa untuk 86 desa di Sleman dikucurkan pada Mei lalu. Sementara sisanya, Rp14,3 miliar atau 40%nya masih belum dicairkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
- TPS3R Potorono Resmi Beroperasi, Bupati Bantul: Kita Harus Selesaikan Masalah Sampah!
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
Advertisement
Advertisement