Advertisement
Gasebo di Area GSG Siyono Dibongkar, Ada Kepentingan Investor?
Advertisement
Gasebo di area Gedung Serba Guna Siyono Gunungkidul dibongkar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pembongkaran gasebo di area Gedung Serba Guna Siyono, Logandeng, Playen menuai kontroversi. Disinyalir pembongkaran dilakukan demi kepentingan investor yang ingin menggunakan lahan tersebut.
Advertisement
Salah satu kecaman disuarakan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibowo. Menurut dia, pembongkaran yang dilakukan merupakan bukti perencanaan yang dibuat oleh pemkab kurang matang.
“Bangunan itu didirikan belum lama, tapi sekarang sudah dibongkar dan dipindah ke Taman Kuliner,” kata Arif, Rabu (5/10/2016).
Politikus PKS ini pun mempertanyakan maksud dari pembongkaran, terlebih lagi bangunan gazebo sudah menjadi ikon di kawasan gedung serba guna. Setiap harinya banyak warga yang menggunakan fasilitas itu untuk bersantai atau saling sapa dengan warga yang lain.
Sejak awal, sambung dia, lokasi pembangunan bekas pasar hewan itu menuai pro kontra. Salah satunya terkait dengan konsep pembangunan. Di awal perencanaan, lokasi tersebut akan digunakan untuk pasar kerajinan asli Gunungkidul. Namun kenyataannya, malah dibangun gedung serbaguna lengkap dengan gazebo beserta aliran listrik dari PLN.
“Sejak awal sudah tidak konsisten. Saya takut perubahan yang ada merupakan titipan dari investor yang ingin memanfaatkan lahan itu,” sindirnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengakui adanya pembongkaran gazebo di komplek Gedung Serbaguna Siyono. Namun terkait dengan pembongkaran, DPU tidak ikut campur karena aset tersebut merupakan milik Bidang Aset, DPPKAD Gunungkidul.
“Kebijakan itu sepenuhnya kewenangan dari Aset. Saya kira pemindahan bukan jadi soal karena gazebonya tetap bermanfaat,” ujarnya.
Menurut dia, pemindahan gasezo memang ada alasan tersendiri. Hal itu tidak lepas dari minimnya anggaran yang dimiliki pemkab, sehingga lokasi tersebut akan disewakan ke pihak ketiga.
“Rencananya di lokasi itu akan didirikan foodcourt oleh investor lengkap dengan bangunan yang bisa digunakan berjualan barang kerajinan asli Gunungkidul,” tuturnya.
Disinggung mengenai kelanjutan kerja sama dengan investor, Eddy mengaku belum mengetahui perkembangan dari kerja sama itu. Dia berdalih, proses tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral, sehingga pihak DPU tidak mengurusi menangani masalah itu.
“Kami hanya tahu di desain awalnya karena untuk lanjutan ditangani dinas terkait,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Tak Hadir
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
Advertisement
Advertisement



