Advertisement

Gasebo di Area GSG Siyono Dibongkar, Ada Kepentingan Investor?

David Kurniawan
Kamis, 06 Oktober 2016 - 12:20 WIB
Nina Atmasari
Gasebo di Area GSG Siyono Dibongkar, Ada Kepentingan Investor? Sejumlah pekerja sedang melakukan penggalian di lokasi eks gasebo yang ada di samping Gedung Serbaguna Siyono, Desa Logandeng, Playan, Rabu (5/10/2016). (David Kurniawan/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Gasebo di area Gedung Serba Guna Siyono Gunungkidul dibongkar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pembongkaran gasebo di area Gedung Serba Guna Siyono, Logandeng, Playen menuai kontroversi. Disinyalir pembongkaran dilakukan demi kepentingan investor yang ingin menggunakan lahan tersebut.

Advertisement

Salah satu kecaman disuarakan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibowo. Menurut dia, pembongkaran yang dilakukan merupakan bukti perencanaan yang dibuat oleh pemkab kurang matang.

“Bangunan itu didirikan belum lama, tapi sekarang sudah dibongkar dan dipindah ke Taman Kuliner,” kata Arif, Rabu (5/10/2016).

Politikus PKS ini pun mempertanyakan maksud dari pembongkaran, terlebih lagi bangunan gazebo sudah menjadi ikon di kawasan gedung serba guna. Setiap harinya banyak warga yang menggunakan fasilitas itu untuk bersantai atau saling sapa dengan warga yang lain.

Sejak awal, sambung dia, lokasi pembangunan bekas pasar hewan itu menuai pro kontra. Salah satunya terkait dengan konsep pembangunan. Di awal perencanaan, lokasi tersebut akan digunakan untuk pasar kerajinan asli Gunungkidul. Namun kenyataannya, malah dibangun gedung serbaguna lengkap dengan gazebo beserta aliran listrik dari PLN.

“Sejak awal sudah tidak konsisten. Saya takut perubahan yang ada merupakan titipan dari investor yang ingin memanfaatkan lahan itu,” sindirnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengakui adanya pembongkaran gazebo di komplek Gedung Serbaguna Siyono. Namun terkait dengan pembongkaran, DPU tidak ikut campur karena aset tersebut merupakan milik Bidang Aset, DPPKAD Gunungkidul.

“Kebijakan itu sepenuhnya kewenangan dari Aset. Saya kira pemindahan bukan jadi soal karena gazebonya tetap bermanfaat,” ujarnya.

Menurut dia, pemindahan gasezo memang ada alasan tersendiri. Hal itu tidak lepas dari minimnya anggaran yang dimiliki pemkab, sehingga lokasi tersebut akan disewakan ke pihak ketiga.

“Rencananya di lokasi itu akan didirikan foodcourt oleh investor lengkap dengan bangunan yang bisa digunakan berjualan barang kerajinan asli Gunungkidul,” tuturnya.

Disinggung mengenai kelanjutan kerja sama dengan investor, Eddy mengaku belum mengetahui perkembangan dari kerja sama itu. Dia berdalih, proses tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral, sehingga pihak DPU tidak mengurusi menangani masalah itu.

“Kami hanya tahu di desain awalnya karena untuk lanjutan ditangani dinas terkait,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas

News
| Sabtu, 10 Mei 2025, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Cinema Bakery: Tempat Makan Perpaduan Prancis dan Jawa

Wisata
| Kamis, 08 Mei 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement