Advertisement
Gasebo di Area GSG Siyono Dibongkar, Ada Kepentingan Investor?

Advertisement
Gasebo di area Gedung Serba Guna Siyono Gunungkidul dibongkar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pembongkaran gasebo di area Gedung Serba Guna Siyono, Logandeng, Playen menuai kontroversi. Disinyalir pembongkaran dilakukan demi kepentingan investor yang ingin menggunakan lahan tersebut.
Advertisement
Salah satu kecaman disuarakan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibowo. Menurut dia, pembongkaran yang dilakukan merupakan bukti perencanaan yang dibuat oleh pemkab kurang matang.
“Bangunan itu didirikan belum lama, tapi sekarang sudah dibongkar dan dipindah ke Taman Kuliner,” kata Arif, Rabu (5/10/2016).
Politikus PKS ini pun mempertanyakan maksud dari pembongkaran, terlebih lagi bangunan gazebo sudah menjadi ikon di kawasan gedung serba guna. Setiap harinya banyak warga yang menggunakan fasilitas itu untuk bersantai atau saling sapa dengan warga yang lain.
Sejak awal, sambung dia, lokasi pembangunan bekas pasar hewan itu menuai pro kontra. Salah satunya terkait dengan konsep pembangunan. Di awal perencanaan, lokasi tersebut akan digunakan untuk pasar kerajinan asli Gunungkidul. Namun kenyataannya, malah dibangun gedung serbaguna lengkap dengan gazebo beserta aliran listrik dari PLN.
“Sejak awal sudah tidak konsisten. Saya takut perubahan yang ada merupakan titipan dari investor yang ingin memanfaatkan lahan itu,” sindirnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengakui adanya pembongkaran gazebo di komplek Gedung Serbaguna Siyono. Namun terkait dengan pembongkaran, DPU tidak ikut campur karena aset tersebut merupakan milik Bidang Aset, DPPKAD Gunungkidul.
“Kebijakan itu sepenuhnya kewenangan dari Aset. Saya kira pemindahan bukan jadi soal karena gazebonya tetap bermanfaat,” ujarnya.
Menurut dia, pemindahan gasezo memang ada alasan tersendiri. Hal itu tidak lepas dari minimnya anggaran yang dimiliki pemkab, sehingga lokasi tersebut akan disewakan ke pihak ketiga.
“Rencananya di lokasi itu akan didirikan foodcourt oleh investor lengkap dengan bangunan yang bisa digunakan berjualan barang kerajinan asli Gunungkidul,” tuturnya.
Disinggung mengenai kelanjutan kerja sama dengan investor, Eddy mengaku belum mengetahui perkembangan dari kerja sama itu. Dia berdalih, proses tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral, sehingga pihak DPU tidak mengurusi menangani masalah itu.
“Kami hanya tahu di desain awalnya karena untuk lanjutan ditangani dinas terkait,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement