Advertisement
RESTORASI GUMUK PASIR : Warga Persisir DIY Bersatu Tolak Penggusuran

Advertisement
Restorasi gumuk pasir masih alami penolakan.
Harianjogja.com, BANTUL -- Warga pesisir di DIY bersatu menolak penggusuran. Mereka mengancam menduduki kantor Gubernur DIY.
Advertisement
Warga pesisir DIY yang selama ini terancam tergusur dari tempat tinggalnya lantaran kebijakan pemerintah dan klaim atas Sultan Ground (SG), pada Jumat (7/10/2016) berkumpul di area Pantai Cemara Sewu, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul. Mereka memberikan dukungan kepada warga Parangtritis yang terancam tergusur akibat kebijakan restorasi gumuk pasir.
Ratusan warga tersebut antara lain terdiri dari Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP) yang bermukim di Parangtritis, warga dari pesisir pantai Kulonprogo dan perwakilan warga dari Pantai Watu Kodok Gunungkidul. Turut hadir pula para pengendara bentor alias becak montor yang selama ini kerap menuntut legalitas operasionalnya ke Pemeirntah DIY. Warga memasang spanduk bertuliskan antara lain Kami Manusia Butuh Hak Hidup, Bukan Korban. Tolak Penggusuran.
Ratusan warga menunggu kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul ke area gumuk pasir. Sebelumnya santer beredar kabar bahwa Satpol PP Bantul akan melayangkan surat teguran kedua kepada warga calon korban penggusuran untuk beranjak dari zona inti gumuk pasir. Pemerintah DIY, Kraton Jogja dan Pemkab Bantul menginginkan gumuk pasir bersih dari vegetasi dan bangunan seperti kondisi awalnya. Restorasi gumuk pasir itu diklaim sebagai bentuk keistimewaan DIY. Namun hingga Jumat siang, Satpol PP yang ditunggu-tunggu tidak datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement