Advertisement

MORATORIUM HOTEL : PHRI Sayangkan Perwal Baru Jogja, Mengapa?

Ujang Hasanudin
Selasa, 11 Oktober 2016 - 12:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MORATORIUM HOTEL : PHRI Sayangkan Perwal Baru Jogja, Mengapa? HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFIAlat berat jenis tower crane dengan latar belakang matahari terbenam terlihat di wilayah Kabupaten Sleman pada Rabu (7 - 10). Pertumbuhan pembangunan hotel serta mall setahun terakhir di wilayah Kabupaten Sleman meningkat seiring moratorium pembatasan pendirian hotel di kota Jogja sejak Januari 2014.

Advertisement

Moratorium Hotel Diperpanjang Setahun

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota Jogja memperpanjang moratorium izin pembangunan hotel sampai 31 Desember 2017 melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Jogja Nomor 55 Tahun 2016.

Advertisement

Kepala Dinas Perizinan Kota Jogja, Heri Karyawan mengaku secara resmi belum mengetahui aturan perpanjangan moratorium izin pembangunan hotel tersebut. Namun demikian, instansinya siap menjalankan aturan baru tersebut.

(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=701497">MORATORIUM HOTEL : PHRI Nilai Penangguhan Izin Pembangunan Perlu Diperpanjang)

Dalam catatan Dinas Perizinan Kota Jogja sebelum adanya moratorium ada 104 hotel yang mengajukan izin. Namun 17 hotel di antaranya belum memenuhi persyaratan. Pihaknya tidak akan mengeluarkan izin selama kelengkapan izinnya belum terpenuhi, "Kalau syarat belum lengkap izin tidak kami proses," kata dia, Senin (10/10/2016)

Sementara perpanjangan moratorium izin pembangunan hotel selama setahun disayangkan oleh pengusaha hotel yang selama ini memperjuangkan agar tidak ada pembangunan hotel sampai 2019 mendatang.

"Tentu kami harus berjuang lagi supaya moratorium sampai 2019," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY, Istidjab Danunagoro.

Menurut dia keterisian hotel di Jogja saat ini masih dibawah rata-rata. Untuk hotel berbintang keterisian kamar masih di angka 26 persen. Sementara hotel non bintang 56 persen. Terlebih, kata dia, adanya kebijakan pusat soal efisiensi anggaran dan rapat-rapat di hotel jadi berpengaruh.

Sementara minat pembangunan hotel di Jogja diakuinya cukup tinggi meski yang dikejar adalah investasinya. Artinya, kepemilikan hotel untuk dijual kembali dan bukan untuk dioperasionalkan sendiri. Istidjab mengungkapkan saat ini ada 86 hotel berbintang dengan total kamar 8500. Hotel non bintang sebanyak 1.100 dengan total kamar sekitar 12.500.

"Tingkat hunian hotel masih dibawah dua malam, jarang yang dua malam keatas," kata dia. Istijab menilai jika tidak ada pembatasan maka persaingan usaha hotel menjadi tidak sehat. Ia berharap izin pembangunan hotel tidak dikeluarkan sampai 2019 mendatang atau sampai adanya New Yogyakarta Internasional Airport di Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement