Advertisement
PENDAFTARAN SISWA BARU : Sistem Kuota untuk PPDB SMA/SMK di Kota Jogja akan Dihapus

Advertisement
Pendaftaran siswa baru untuk jenjang SMA/SMK tidak akan menggunakan sistem kuota
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan menghapus sistem kuota pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK yang di Kota Jogja, menyusul pengalihan wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi.
Advertisement
Penghapusan sistem PPDB kuota rencana diberlakukan sejak tahun ajaran 2017 itu diprediksi membuat pelajar dari luar dengan mudah masuk ke Kota Jogja.
Tetapi sebagai pengganti, Disdikpora DIY tengah mempersiapkan sistem reward bagi calon siswa SMA/SMK yang tetap memilih untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya.
Sebelumnya, sekitar 6.500 PNS yang didominasi tenaga kependidikan jenjang SMA/SMK berasal dari kabupaten/kota di DIY secara resmi beralih menjadi tanggungjawab Pemda DIY seiring diterbitkannya UU No. 23/2014 tentang pemerintah daerah.
Sejak Oktober 2016, pengelolaan SMA/SMK di DIY bukan lagi menjadi tanggungjawab kabupaten/kota melainkan provinsi.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, dengan beralihnya wewenang SMA/SMK ke Provinsi, aturan kuota dalam PPDB seperti di Kota Jogja tak mungkin untuk diterapkan di daerah lain.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menghapus sistem kuota dalam PPDB di Kota Jogja sejak tahun ajaran 2017 mendatang.
"Saya kira nanti sudah tidak menggunakan sistem kuota per kabupaten/kota lagi. Seperti misal, anak yang masuk dari Bantul ke Kota [Jogja] harus maksimal 20% itu tidak [berlaku lagi], intinya kita tidak ingin membatasi," terang Aji di DPRD DIY, Rabu (12/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Tanggapi Video Ade Armando, DPRD DIY : Rendahkan dan Lukai Rakyat Jogja
- 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
Advertisement
Advertisement