Advertisement

PENDAFTARAN SISWA BARU : Sistem Kuota untuk PPDB SMA/SMK di Kota Jogja akan Dihapus

Sunartono
Rabu, 12 Oktober 2016 - 13:55 WIB
Nina Atmasari
PENDAFTARAN SISWA BARU : Sistem Kuota untuk PPDB SMA/SMK di Kota Jogja akan Dihapus JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoSejumlah calon siswa menjalani pengukuran tinggi badan saat mendaftar di SMK Negeri 6 Yogyakarta, Rabu (01/07 - 2015). Di sekolah kejuruan yang memiliki tujuh jurusan dan empat keahlian itu akan menerima 416 siswa baru, 103 diantaranya telah terseleksi melaui jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Pendaftarasn siswa baru digelar hingga 3 Juli 2015.

Advertisement

Pendaftaran siswa baru untuk jenjang SMA/SMK tidak akan menggunakan sistem kuota

Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan menghapus sistem kuota pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK yang di Kota Jogja, menyusul pengalihan wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi.

Advertisement

Penghapusan sistem PPDB kuota rencana diberlakukan sejak tahun ajaran 2017 itu diprediksi membuat pelajar dari luar dengan mudah masuk ke Kota Jogja.

Tetapi sebagai pengganti, Disdikpora DIY tengah mempersiapkan sistem reward bagi calon siswa SMA/SMK yang tetap memilih untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya.

Sebelumnya, sekitar 6.500 PNS yang didominasi tenaga kependidikan jenjang SMA/SMK berasal dari kabupaten/kota di DIY secara resmi beralih menjadi tanggungjawab Pemda DIY seiring diterbitkannya UU No. 23/2014 tentang pemerintah daerah.

Sejak Oktober 2016, pengelolaan SMA/SMK di DIY bukan lagi menjadi tanggungjawab kabupaten/kota melainkan provinsi.

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, dengan beralihnya wewenang SMA/SMK ke Provinsi, aturan kuota dalam PPDB seperti di Kota Jogja tak mungkin untuk diterapkan di daerah lain.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menghapus sistem kuota dalam PPDB di Kota Jogja sejak tahun ajaran 2017 mendatang.

"Saya kira nanti sudah tidak menggunakan sistem kuota per kabupaten/kota lagi. Seperti misal, anak yang masuk dari Bantul ke Kota [Jogja] harus maksimal 20% itu tidak [berlaku lagi], intinya kita tidak ingin membatasi," terang Aji di DPRD DIY, Rabu (12/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement