UAD Berhentikan Mahasiswa Terkait Kasus Kekerasan Seksual saat KKN
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI/Solopos)
Pencurian Jogja dilakukan oleh kawanan pelaku.
Harianjogja.com, JOGJA - Sebanyak tiga orang pencuri terekam kamera closed circuit television (CCTV) beraksi dengan mencongkel jok motor di halaman parkir PT Telkom Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Jogja, Rabu (12/10/2016) pagi.
Korban dalam tindak pencurian itu adalah Diah Ayu Setyomurti, 27, warga Gendingsari Sembur RT08/RW15 Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Ia merupakan karyawan salahsatu toko yang berlokasi di sebuah pusat perbelanjaan di Sleman yang menjabat sebagai wakil kasir.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Eko Basunando menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban ditugasi kantornya untuk menukar uang di sebuah bank kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jogja. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban mengendarai motor Honda Vario AB 63DC JU berangkat sendiri untuk melakukan serangkaian tugas seperti membayar telepon, menukar uang dan mampir ke kantor pajak di Sleman.
Setibanya di kantor Telkom, korban langsung memarkir motornya di dalam area Telkom dan tetap meninggalkan uang tunai Rp7 juta di dalam jok motor. Saat mengantri pembayaran, dengan durasi sekitar enam menit setelah korban memarkir motor, diketahui jok sudah dalam keadaan terbuka dan uang tunai telah raib. Korban lalu melapor ke Mapolsek Gondokusuman.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan file rekaman CCTV area tersebut. Dari rekaman itu terdeteksi ada tiga orang pelaku yang datang dengan dua motor, salahsatunya jenis matik berwarna putih. Untuk membobol jok motor, ketiganya membagi tugas, satu orang di antaranya berjaga di motor, satu pelaku membobol jok dan mengambil uang. Sedangkan satu pelaku lagi berpura-pura mengajak bicara tukang parkir untuk mengalihkan perhatian. Kuat dugaannya, mereka telah mengincar korban sejak keluar dari area bank di Jalan Jenderal Sudirman.
"Dari hasil olah TKP, kami sudah mengenai ciri-ciri pelaku. Saat ini dalam penyelidikan kami di lapangan," tegas dia.
Eko mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga. Meninggalkan barang berharga di kendaraan motor sebaiknya dihindari jika terparkir di tempat umum. Selain itu jika sedang menukar uang dalam jumlah besar sebaiknya tidak sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan digitalisasi DIY harus memudahkan masyarakat dan memperkuat layanan publik yang inklusif.
KKO SMP Negeri 2 Temanggung membuka peluang bagi atlet muda untuk meraih prestasi olahraga tanpa mengabaikan pendidikan formal dan pembinaan karakter.
PLN kembali menghadirkan promo diskon tambah daya listrik 50 persen mulai 14-27 Juli 2026 melalui PLN Mobile. Simak syarat dan cara mendapatkannya.
Kekeringan meluas ke 15 desa di Cilacap. BPBD telah menyalurkan 390 ribu liter air bersih bagi lebih dari 14 ribu warga terdampak.
Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah di tengah berlanjutnya proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung.