Advertisement

PUNGLI BANTUL : Dilaporkan Tarik Uang Syukuran, Ini Penjelasan 3 Pejabat Dikmenof

Irwan A Syambudi
Rabu, 19 Oktober 2016 - 11:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUNGLI BANTUL : Dilaporkan Tarik Uang Syukuran, Ini Penjelasan 3 Pejabat Dikmenof Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Advertisement

Pungli Bantul diduga dilakukan  pejabat Dikmenof

Harianjogja.com, BANTUL -- Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul memanggil tiga pejabat Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli). Berdasarkan laporan masyarakat pungutan yang dilakukan oleh tiga pejabat tersebut bermodus uang syukuran turunnya tunjangan sertifikasi.

Advertisement

Divisi Pengaduan Forpi, Abu Sabikis menggatakan pemanggilan tiga pejabat Dikmenof yang terdiri dari Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Catur, Retno Widati, Kasi Pendidikan Non Formal dan Informal, Retno Wulandari dan Kasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanan-kanan (PAUD dan TK), Hartanto. Pemanggilan ketiganya adalah terkait adanya dugaan pungli terhadap sejumlah guru TK dan PAUD, pungli tersebut dilakukan saat cairnya tunjangan sertifikasi.

Kasi Pendidikan Formal dan Informal Retno Wulandari membantah adanya dugaan pungli yang dituduhkan. Dia  mengungkapkan masing-masing personal tidak ada yang menganjurkan untuk memberikan sejumlah uang. Bahkan kata dia malah cenderung melarang jika ada yang berupaya memberikan sejumlah uang kepada setiap pegawai di lingkungan Dikmenof.

Sementara itu Kasi PAUD dan TK Hartanto menyatakan pemberian ampol berisi uang tersebut bukan sebagai pungutan dan tidak ada kewajiban dari para guru. Kalaupun selama ini ada pemberian sejumlah uang kepada mereka, itu merupakan inisiatif dari para guru sebagai bentuk rasa syukur karena telah menerima tunjangan sertifikasi.

“Itu sudah biasa di antara kami kalau ada yang mendapatkan rezeki, kemudian berbagi kepada rekan sejawat untuk syukuran. Terkadang mereka memberikan makanan atau snack untuk dimakan bersama, yang pasti tidak ada kewajiban atau keharusan bagi guru untuk memberikan itu,” ujarnya di depan anggota Forpi Bantul di Sekretariat Forpi komplek Kantor Inspektorat Bantul.

Dia menambahkan memang banyak orang membenci dirinya. Sebab selama ini telah menghilangkan budaya amplop yang ada di lingkungan Dikmenof. Dia juga mengakui bersama dengan Kepala Bidang Pendidikan Non Formal yang sekarang telah memperbaiki sistem perizinan yang selama ini berpotensi digunakan sebagai ajang untuk menarik pungli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement