Advertisement
Kasus Uang Palsu di Gunungkidul Diduga Libatkan Sindikat Nasional

Advertisement
Kasus uang palsu di Gunungkidul diduga melibatkan sindikat nasional
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Mabes Polri dan Bank Indonesia (BI) turun tangan mengungkap peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan perwira Polda DIY. Peredaran upal di Gunungkidul diduga terkait sindikat nasional.
Advertisement
(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=762027">UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Polisi Berpangkat Kompol Jadi Pengedar Terancam 15 Tahun Penjara)
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustijat Priyambodo mengatakan, penyidikan perkara peredaran uang palsu yang melibatkan Komisaris Polisi (Kompol) Maryadi sebagai tersangka, dibantu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polsi serta otoritas BI.
Mabes Polri kata dia turun tangan untuk menyelidiki ada tidaknya kaitan peredaran uang palsu di DIY dengan yang terjadi di daerah lain di Tanah Air. Polisi menduga, peredaran upal tersebut melibatkan sindikat nasional.
“Peredaran uang palsu ini kan juga banyak terjadi di daerah lain di Indonesia, bisa jadi itu sindikat,” kata Mustijat, Jumat (21/10/2016).
Sedangkan keterlibatan BI kata dia sebagai ahli untuk memastikan asli tidaknya uang palsu yang menjadi barang bukti kepolisian. Polres Gunungkidul sendiri kini memburu dari mana uang palsu itu berasal.
Informasi terakhir yang dismapaikan tersangka, uang palsu tersebut dia dapat dari seseorang yang diklaim sebagai pembeli kayu. Kompol Maryadi kata Mustijat memiliki bisnis kayu. Transaksi jual beli kayu menggunakan uang palsu.
“Masih belum tahu dari mana uang itu berasal,” tutur dia.
Perwira menengah di Ditsabhara Polda DIY itu kini masih mendekam di tahanan Polres Gunungkidul. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk warga Kecamatan Panggang, korban peredaran uang palsu milik tersangka.
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka. Sedangkan seorang perempuan yang diketahui bersama Kompol Maryadi saat penangkapan oleh petugas, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Mustijat juga meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. “Seperti disarankan oleh BI cara mendeteksi uang palsu antara lain dengan cara diraba dan diterawang,” lanjutnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ban Meletus, Truk Boks Angkut Makanan Ringan Terguling di Duyungan Sragen
- Sinopsis Jatuh Cinta Seperti di Film-film, Kehidupan Asmara Seorang Penulis
- Wali Kota Semarang Bagikan Vario Merah ke 177 Lurah, Total Anggaran Rp8 Miliar
- Duh! Baru Saja Tiba di Persija Bomber Gustavo Malah Cedera, Bisa Absen Lama
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement