Advertisement

Kasus Uang Palsu di Gunungkidul Diduga Libatkan Sindikat Nasional

Bhekti Suryani
Sabtu, 22 Oktober 2016 - 16:20 WIB
Nina Atmasari
Kasus Uang Palsu di Gunungkidul Diduga Libatkan Sindikat Nasional

Advertisement

Kasus uang palsu di Gunungkidul diduga melibatkan sindikat nasional

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Mabes Polri dan Bank Indonesia (BI) turun tangan mengungkap peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan perwira Polda DIY. Peredaran upal di Gunungkidul diduga terkait sindikat nasional.

Advertisement

(Baca juga : http://harianjogja.com/?p=762027">UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Polisi Berpangkat Kompol Jadi Pengedar Terancam 15 Tahun Penjara)

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustijat Priyambodo mengatakan, penyidikan perkara peredaran uang palsu yang melibatkan Komisaris Polisi (Kompol) Maryadi sebagai tersangka, dibantu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polsi serta otoritas BI.

Mabes Polri kata dia turun tangan untuk menyelidiki ada tidaknya kaitan peredaran uang palsu di DIY dengan yang terjadi di daerah lain di Tanah Air. Polisi menduga, peredaran upal tersebut melibatkan sindikat nasional.

“Peredaran uang palsu ini kan juga banyak terjadi di daerah lain di Indonesia, bisa jadi itu sindikat,” kata Mustijat, Jumat (21/10/2016).

Sedangkan keterlibatan BI kata dia sebagai ahli untuk memastikan asli tidaknya uang palsu yang menjadi barang bukti kepolisian. Polres Gunungkidul sendiri kini memburu dari mana uang palsu itu berasal.

Informasi terakhir yang dismapaikan tersangka, uang palsu tersebut dia dapat dari seseorang yang diklaim sebagai pembeli kayu. Kompol Maryadi kata Mustijat memiliki bisnis kayu. Transaksi jual beli kayu menggunakan uang palsu.

“Masih belum tahu dari mana uang itu berasal,” tutur dia.

Perwira menengah di Ditsabhara Polda DIY itu kini masih mendekam di tahanan Polres Gunungkidul. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk warga Kecamatan Panggang, korban peredaran uang palsu milik tersangka.

Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka. Sedangkan seorang perempuan yang diketahui bersama Kompol Maryadi saat penangkapan oleh petugas, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Mustijat juga meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu. “Seperti disarankan oleh BI cara mendeteksi uang palsu antara lain dengan cara diraba dan diterawang,” lanjutnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement