Advertisement

PILKADA JOGJA : Baliho Petahana Harus Dicopot

Ujang Hasanudin
Selasa, 25 Oktober 2016 - 17:55 WIB
Nina Atmasari
PILKADA JOGJA : Baliho Petahana Harus Dicopot

Advertisement

Pilkada Jogja akan diikuti dua petahana, walikota dan wakil walikota

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja mulai menertibkan sejumlah baliho iklan layanan masyarakat bergambar walikota dan wakil walikota Jogja.

Advertisement

Sesuai dengan surat edaran Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kota Jogja, baliho bergambar petahana harus dibersihkan maksimal 23 Oktober atau serahi sebelum penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota 2017.

Beberapa baliho ukuran besar yang diturunkan, kemarin siang, yakni baliho di sekitar Jembatan Kleringan, Jalan Abu Bakar Ali, baliho di depan Rumah Sakit Pratama, Baliho di Jalan Menteri Supene (sekitar Pasar Sepeda), dan satu baliho milik Dinas Kesehatan DIY di Simpang Wirosaban. Penertiban baliho dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemilik iklan layanan masyarakat.

“Kalau ada baliho [bergambar petahana] yang masih terpasang kami minta diinformasikan biar kami tindaklanjuti,” kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Jogja, Tri Hastono, saat menerima tiga anggota Panwas Kota Jogja di Ruang Humas Pemerintah Kota Jogja, Senin (24/10/2016).

Tri Hastono mengakui masih ada beberapa spanduk iklan layanan masyarakat bergambar petahana di beberapa kecamatan atau kelurahan. Kemrin pihaknya juga sudah langsung meminta untuk ditertibkan sesuai arahan dari panwas Kota Jogja.

Ketua Panwas Kota Jogja, Agus Muhammad Yasin mengatakan jika dalam dua hari setelah penetapan pasangan calon masih ada iklan layanan masyarakat bergambar petahana, pihaknya segera merekomendasikan pada Dinas Ketertiban untuk mencopotnya.

Agus juga meminta pencopotan pamplet dan leaflet yang ada di kelurahan dan kecamatan, termasuk foto bergambar Haryadi Suyuti dan Imam Priyono. “Sesuai aturan itu harus dicopot juga,” kata dia.

Dalam beberapa hari kedepan, Panwas, masih fokus memantau iklan-iklan yang bergambar petanahana dan isteri petahana. “Iklan bergambar isteri walikota dan isteri wakil walikota juga harus dicopot karena iklan itu dibiayai negara,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement