Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pencairan Dilanjutkan 7 November, Ini Alasannya
Advertisement
Bandara Kulonprogo untuk proses pencairan mundur dari target.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Penyelesaian pencairan ganti rugi bagi warga terdampak Bandara Temon dipastikan molor. Pasalnya, proses pencairan baru akan dilakukan kembali pada 7 November 2016 mendatang.
Advertisement
Proses pencaiaran ganti rugi bagi warga terdampak saat ini dihentikan karena sejumlah masalah administrasi. Humas Proyek Pembangunan Bandara Temon dari PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan pencairan akan kembali dibuka untuk warga yang mengajukan pengukuran ulang, perubahan dari relokasi ke ganti rugi uang, serta warga yang masih terkendala sejumlah kesalahan administrasi.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/21/bandara-kulonprogo-rumah-relokasi-warga-dibangun-sendiri-762538">BANDARA KULONPROGO : Rumah Relokasi Warga Dibangun Sendiri)
“Kita masih menunggu data dari BPN [Badan Pertanahan Nasional], tapi pencairan akan dimulai lagi sekitar 7 November,”jelasnya kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).
Pencairan tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Berbeda dari sebelumnya, pencairan susulan ini akan dipusatkan pada satu lokasi untuk kemudahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement