Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pencairan Dilanjutkan 7 November, Ini Alasannya
Advertisement
Bandara Kulonprogo untuk proses pencairan mundur dari target.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Penyelesaian pencairan ganti rugi bagi warga terdampak Bandara Temon dipastikan molor. Pasalnya, proses pencairan baru akan dilakukan kembali pada 7 November 2016 mendatang.
Advertisement
Proses pencaiaran ganti rugi bagi warga terdampak saat ini dihentikan karena sejumlah masalah administrasi. Humas Proyek Pembangunan Bandara Temon dari PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan pencairan akan kembali dibuka untuk warga yang mengajukan pengukuran ulang, perubahan dari relokasi ke ganti rugi uang, serta warga yang masih terkendala sejumlah kesalahan administrasi.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/21/bandara-kulonprogo-rumah-relokasi-warga-dibangun-sendiri-762538">BANDARA KULONPROGO : Rumah Relokasi Warga Dibangun Sendiri)
“Kita masih menunggu data dari BPN [Badan Pertanahan Nasional], tapi pencairan akan dimulai lagi sekitar 7 November,”jelasnya kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).
Pencairan tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Berbeda dari sebelumnya, pencairan susulan ini akan dipusatkan pada satu lokasi untuk kemudahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis ke Medsos
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Bantul Siapkan Pos Pantau Mudik di Jalur Perbatasan Kulonprogo
- Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
- Mudik Bareng UMY 2026: Ratusan Mahasiswa Perantau Pulang Gratis
- JIFFINA 2026 Mengukuhkan Indonesia Jadi Pusat Produk Ramah Lingkungan
- Persiapan Ujian SMP, 14.000 Siswa Bantul Rampungkan Simulasi TKA-TKAD
Advertisement
Advertisement




