Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pencairan Dilanjutkan 7 November, Ini Alasannya
Advertisement
Bandara Kulonprogo untuk proses pencairan mundur dari target.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Penyelesaian pencairan ganti rugi bagi warga terdampak Bandara Temon dipastikan molor. Pasalnya, proses pencairan baru akan dilakukan kembali pada 7 November 2016 mendatang.
Advertisement
Proses pencaiaran ganti rugi bagi warga terdampak saat ini dihentikan karena sejumlah masalah administrasi. Humas Proyek Pembangunan Bandara Temon dari PT Angkasa Pura I, Didik Catur mengatakan pencairan akan kembali dibuka untuk warga yang mengajukan pengukuran ulang, perubahan dari relokasi ke ganti rugi uang, serta warga yang masih terkendala sejumlah kesalahan administrasi.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/21/bandara-kulonprogo-rumah-relokasi-warga-dibangun-sendiri-762538">BANDARA KULONPROGO : Rumah Relokasi Warga Dibangun Sendiri)
“Kita masih menunggu data dari BPN [Badan Pertanahan Nasional], tapi pencairan akan dimulai lagi sekitar 7 November,”jelasnya kepada wartawan, Selasa (25/10/2016).
Pencairan tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Berbeda dari sebelumnya, pencairan susulan ini akan dipusatkan pada satu lokasi untuk kemudahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Merek Permen Tercemar Arsenik di Florida AS, Ini Daftarnya
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Sentra Genteng Sambirejo Gunungkidul Sambut Program Gentengisasi
- Sindikat Gembos Ban Beraksi di SPBU Tegalrejo Jogja, Rp243 Juta Raib
- Kamera Trap BKSDA DIY Ungkap Jejak di Candirejo Bukan Macan
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi Digital Lewat Bedah Buku
- Status Honorer Dihapus, 113 Guru di Kulonprogo Dialihkan Jadi JLOP
Advertisement
Advertisement



