Advertisement
PUNGUTAN SEKOLAH : Besok, Uang Dikembalikan Lagi
 
                
            Advertisement
Pungutan Sekolah yang terjadi di SD Model akhirnya dikembalikan.
Harianjogja.com, JOGJA - Kasus pungutan terhadap orangtua siswa di SD Model Sleman akhirnya menemui titik terang. Pihak Komite Sekolah selaku penarik pungutan akan mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan oleh masing-masing orang tua atau wali siswa, Kamis (27/10/2016) pagi.
Advertisement
Kepala SD Model Yuliati menegaskan, sudah melakukan koordinasi dengan anggota Komite Sekolah agar uang hasil pungutan dikembalikan secepatnya.
"Ini kami juga sudah koordinasikan dengan para orangtua dan wali siswa agar datang ke sekolah mengikuti rapat koordinasi sekaligus pengembalian uang yang telah menimbulkan masalah. Setelah ini saya harap masalah ini clear," ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2016).
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/01/pungutan-sekolah-orang-tua-yang-kontra-sekolah-jadi-objek-bully-757352">PUNGUTAN SEKOLAH : Orang Tua yang Kontra Sekolah Jadi Objek Bully)
Lebih lanjut Yuliati menegaskan, dalam kesempatan itu, pihaknya sekaligus juga meminta pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah untuk datang.
"ORI saat ini sedang kami hubungi tapi belum memberikan respon. Saya harap dari ORI ada yang datang untuk menjadi saksi bahwa uang pungutan telah kami kembalikan ke pihak wali murid," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Lewat Kelas Finansial, Jenius Ajak Bersiap Hadapi Dinamika Ekonomi
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
- Transformasi Wukirsari: Dari Buruh Batik ke Desa Wisata Unggul
- HAKI DIY Soroti Struktur Bangunan Laik Fungsi
- Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Advertisement
Advertisement















 
            
