Advertisement

TAMBANG PASIR KULONPROGO : Antisipasi Kerusakan Jalan, Ini Solusi yang Diusulkan

Sekar Langit Nariswari
Kamis, 27 Oktober 2016 - 11:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
TAMBANG PASIR KULONPROGO : Antisipasi Kerusakan Jalan, Ini Solusi yang Diusulkan Tanggul yang digunakan sebagai penahan aliran sungai dijadikan jalur kendaraan pengangkut pasir di Dusun Sawahan, Banaran, Galur, Rabu (26/10/2016). Tanggul tersebut dikhawatirkan akan jebol akibat tak kuat menahan beban kendaraan. (Sekar Langit Nariswari/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Tambang Pasir Kulonprogo menggunakan jalur pertanian.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Warga Dusun Sawahan, Banaran, Galur mengeluhkan tanggul sawahnya yang dijadikan jalur pengangkut pasir. Pasalnya, tanggul dikhawatirkan akan jebol karena tidak mampu menahan berat kendaraan tersebut.

Advertisement

Adapun, lokasi penambangan tersebut masuk dalam kawasan milik PT Pasir Alam Sejahtera (PAS). Namun, Direktur PT PAS, Rofiandi membantah  aktivitas pertambangan selama beberapa hari terakhir merupakan tanggungjawabnya.

“Bukan penambangan kita, kita baru beroperasi tanggal 5[November] nanti,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2016)

Menurut dia, perusahaannya tetap akan menggunakan jalur tanggul tersebut sebagai akses jalan ketika sudah beroperasi. Hanya saja, pihaknya akan memberlakukan pembatasan kapasitan muatan kendaraan. Rofiandi juga mengatakan alternatif jalan mungkin dijadikan opsi untuk jangka panjang.

(Baca Juga :http://www.solopos.com/2015/02/14/tambang-pasir-kulonprogo-tunggu-izin-turun-sambil-nambang-577129"> TAMBANG PASIR KULONPROGO : Tunggu Izin Turun Sambil “Nambang”)

Camat Galur, Latnyana, mengatakan akan segera berkoordinasi dengan BBWSO untuk keluhan tersebut. Menurutnya, jalur tersebut memang tidak bisa digunakan sebagai jalur kendaraan berat pengangkut pasir. Adapun, ia mengaku tidak pernah mendapatkan surat izin pengunaan tanggul tersebut baik dari pihak penambang maupun BBWSSO.

Latnyana menambahkan bahwa sebaiknya segera dibangun talud apabila tanggul tersebut tetap akan digunakan sebagai akses jalan kendaraan pengangkut. Sejauh ini, terdapat 3 titik penambangan di kawasan tersebut dengan luas areal hingga 10 hektar. Karena itu, lalu lintas kendaraan pengangkut pasir memang harus menjadi perhatian sebelum memberikan dampak kerusakan lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement