Advertisement
KEBOCORAN RETRIBUSI : Diduga Berlangsung Lama & Rugikan Pemkab, Pengawalan Kasus Harus Tuntas

Advertisement
Kebocoran Retribusi sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) oleh jajaran Polres Gunungkidul masih belum ada perkembangan. Pasalnya hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang retribusi wisata pantai, meskipun pemeriksaan intensif terhadap dua petugas yang berinisial DJ dan ST dilakukan.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/26/kebocoran-retribusi-soal-pihak-ketiga-ini-kata-badingah-763618">KEBOCORAN RETRIBUSI : Soal Pihak Ketiga, Ini Kata Badingah)
Bupati Gunungkidul Badingah mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus OTT itu kepada pihak yang berwajib. Kendati demikian, jika memang kedua pegawai benar-benar bersalah maka pihaknya siap memberikan sanksi yang tegas dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Biar ditangani polisi dulu. Jika nanti semua sudah jelas, maka saya akan koordinasi dengan inspektorat untuk langkah apa yang akan diambil,” katanya, Jumat (28/10/2016).
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Gunungkidul untuk Transparansi Aminudin Azis menunggu kelanjutan kasus dugaan penggelapan rertibusi yang diungkap Polres Gunungkidul. Dia menilai kasus ini bukan barang baru karena praktiknya sudah terjadi lama sehingga merugikan pemkab dalam jumlah yang besar.
“Kita siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Sebab ini menjadi perhatian publik, apalagi saat dilakukan OTT ada yang ditangkap lengkap dengan barang buktinya,” kata Azis.
Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan uang retribusi ini mencuat saat tim gabungan dari Polres Gunungkidul melakukan tangkap tangan terhadap petugas pungut di TPR JJLS pada Sabtu (15/10/2016) lalu. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ketidak sesuaian antara uang yang dibayarkan oleh pengunjung dengan karcis yang diberikan petugas. Saat itu, sebuah bus rombongan pariwisata berisikan 37 orang membayar tiket sebesar Rp200.000. Namun petugas jaga hanya memberikan empat lembar tiket seharga Rp40.000.
Dari operasi ini, selain melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua PNS Gunungkidul yang jaga di pos itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp9,5 juta dan beberapa gepok tiket masuk untuk barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY: Program MBG Harus Jadi Peluang Kelompok Tani Lokal
- Keluarga Arya Daru Pangayunan Ajukan Perlindungan ke LPSK
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
Advertisement
Advertisement