Advertisement
Ratusan Koperasi di Bantul Sudah Punya NPWP, Hanya Separuh yang Tertib Pajak
Advertisement
Dari total 150 lebih unit koperasi di Bantul yang sudah memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP), lebih dari 50% diantaranya masih belum tertib pajak
Harianjogja.com, BANTUL-Dari total 150 lebih unit koperasi di Bantul yang sudah memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP), lebih dari 50% diantaranya masih belum tertib pajak. Kebanyakan dari mereka keberatan dalam menyelesaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa yang harus mereka laporkan setiap bulan.
Advertisement
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Bantul Bambang Supriyadi. Saat ditemui di kantornya, Jumat (28/10/2016), dirinya mengakui bahwa sebagian besar koperasi di Bantul memang banyak yang kerap terlambat mengurus SPT Masa itu. Akibatnya, mereka pun harus menambah jumlah biaya yang mereka keluarkan lantaran terkena denda.
Itulah sebabnya, jika hal itu terus terjadi, ia memperkirakan dalam setahun, akan banyak koperasi yang kolaps. "Kalau dipersentase, ya ada sekitar 70%," katanya.
Ia menambahkan kendala koperasi di Bantul selama ini bukanlah pada kesadaran membayar pajaknya. Melainkan justru pada kemampuan mereka dalam membuat laporan SPT Masa itu. "Kualitas sumber daya manusia masih menjadi kelemahan dari sebagian besar koperasi di Bantul. Mereka kerap kesulitan dalam menyusun laporan [SPT Masa]," imbuh Bambang.
Oleh sebab itu, pihaknya hingga kini terus berupaya untuk mencari jalan tengah bersama pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul agar nantinya bisa memudahkan para pengurus koperasi di Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement