UMKM Perempuan Solo Dapat Bantuan Alat Jahit dari BI, Ini Harapan Wawali Astrid
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Ilustrasi, Petugas Jembatan Timbang Banyudono, Boyolali, memperketat pengawasan. (JIBI/SOLOPOS/Hanifah Kusumastuti)
Pungli Sleman diyakini tidak terjadi di jembatan timbang
Harianjogja.com, SLEMAN- Jembatan timbang dinilai rentan dengan pungutan liar (pungli). Namun praktek tersebut sudah diantisipasi dengan berbagai sistem. Salah satunya dengan kamera CCTV.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sigit Suryanto menjelaskan, praktek pungli di jembatan timbang diyakini tidak ada. Pasalnya pengawasan retribusi di jembatan timbang dilakukan secara berlapis dan tersistem.
"Saya pastikan tidak ada pungli [di jembatan timbang]. Sudah sejak lama kami memberikan pembinaan dan instruksi. Kami lakukan pengawasan baik langsung maupun lewat CCTV," kata Sigit, baru-baru ini.
Menurutnya, langkah tegas tersebut dilakukan untuk menjaga kewibawaan lembaga Dishub. Menurutnya, petugas penarik retribusi sudah ditekankan untuk menjunjung tinggi kejujuran.
"Kami sudah sampaikan masalah pungli ke petugas di lapangan. Kalau melanggar ketentuan resiko ditanggung sendiri karena petugas membawa nama baik institusi dan daerah. Sampai saat ini, belum ada laporan soal pungli yang kami terima," katanya.
Sebaliknya, kata Sigit, banyak kendaraan pengangkut barang yang seharusnya masuk jembatan timbang justru tidak melaksanakan kewajibannya. Mereka justru menghindari jembatan timbang agar terbebas membayar retribusi.
"Masih banyak kendaraan barang yang melanggar [tidak masuk jembatan timbang]. Mereka melewati jalur-jalur alternatif agar terhindar dari jembatan timbang. Kami tidak bisa bergerak karena pengawas terbatas," tandasnya.
Dijelaskan Sigit, selama ini sanksi denda bagi kendaraan yang kelebihan muatan berdasarkan Perda No.4/2010 untuk tingkat pelanggaran I dan II antara Rp10.000 hingga Rp60.000. Namun, katanya, sesuai dengan Surat Dirjen Perhubungan Darat penerapan retribusi tersebut akan ditinjau ulang.
"Kami sudah mengirimkan surat terbaru ke Pemda DIY terkait larangan menarik retribusi atau pendapatan di jembatan timbang. Kami menunggu instruksi dari Sekda dan Kadishub karena denda segera dihapus," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Muskot Percasi Solo 2026 berlangsung panas. Peserta mempersoalkan kehadiran klub baru, sementara pimpinan rapat menyebutnya dinamika organisasi.
Pelni meminta kapal yang melintas di Laut Jawa memantau Virgo Transport 8. Sinyal terakhir kapal tercatat pukul 22.33 WIB.
Indonesia gagal ke perempat final Asian Games 2026 setelah kalah 89-100 dari Arab Saudi dan menutup fase grup tanpa kemenangan.
Basarnas mengerahkan 15 armada laut dan udara untuk mencari korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa.
Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiawan. Polisi mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.