Advertisement
KUA Kulonprogo Tegaskan Tak Ada Pungli Biaya Nikah, Ini Penjelasannya

Advertisement
KUA Kulonprogo menegaskan tidak ada pungli dalam biaya pernikahan di KUA
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo mengklaim sudah tidak ada praktek pungutan liar terkait pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Semua petugas KUA telah menandatangani pakta integritas anti pungli.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Kepala Kemenag Kulonprogo, Nurudin, Jumat (28/10/2016) kemarin. Upaya pengawasan dilakukan secara ketat agar pelayanan tetap berjalan optimal dan profesional.
“Tidak ada pungli dan ada pakta integritas terkait itu. Kita menaati peraturan berlaku. Semua KUA sudah begitu, tidak ada petugas yang menerima,” kata Nurudin.
Nurudin memaparkan, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat jika menikah di KUA alias gratis. Namun, hal itu harus dilakukan pada hari dan jam kerja.
Jika petugas nikah mesti keluar kantor, biaya yang dikenakan pun sudah ditetapkan secara resmi, yaitu sebesar Rp600.000. Tarif tersebut sudah termasuk honor bagi petugas KUA yang didelegasikan.
Masyarakat sudah tidak perlu lagi mengeluarkan uang sebagai biaya transportasi atau sejenisnya kepada petugas yang datang. Sistem pembayaran pun dilakukan via bank sehingga langsung disampaikan ke kas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement