Advertisement
KUA Kulonprogo Tegaskan Tak Ada Pungli Biaya Nikah, Ini Penjelasannya
Advertisement
KUA Kulonprogo menegaskan tidak ada pungli dalam biaya pernikahan di KUA
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo mengklaim sudah tidak ada praktek pungutan liar terkait pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Semua petugas KUA telah menandatangani pakta integritas anti pungli.
Advertisement
Hal itu diungkapkan Kepala Kemenag Kulonprogo, Nurudin, Jumat (28/10/2016) kemarin. Upaya pengawasan dilakukan secara ketat agar pelayanan tetap berjalan optimal dan profesional.
“Tidak ada pungli dan ada pakta integritas terkait itu. Kita menaati peraturan berlaku. Semua KUA sudah begitu, tidak ada petugas yang menerima,” kata Nurudin.
Nurudin memaparkan, tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat jika menikah di KUA alias gratis. Namun, hal itu harus dilakukan pada hari dan jam kerja.
Jika petugas nikah mesti keluar kantor, biaya yang dikenakan pun sudah ditetapkan secara resmi, yaitu sebesar Rp600.000. Tarif tersebut sudah termasuk honor bagi petugas KUA yang didelegasikan.
Masyarakat sudah tidak perlu lagi mengeluarkan uang sebagai biaya transportasi atau sejenisnya kepada petugas yang datang. Sistem pembayaran pun dilakukan via bank sehingga langsung disampaikan ke kas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Banpol Parpol di Sleman Melonjak 145 Persen, Ini Waktu Cairnya
- Warga Sleman Masih Bisa Urus SIM di Pagi Hari Ini Jadwal Lengkapnya
- 10 Berita Terpopuler Pagi Ini di Harianjogja.com, Jumat 27 Maret 2026
- Arus Balik Masih Bergulir Penumpang KA dari Jogja Tembus 64.567
- Cuaca DIY Jumat 27 Maret Hujan Ringan hingga Petir di Sejumlah Wilayah
Advertisement
Advertisement




