Advertisement
ANGKUTAN RINGROAD : Terkendala Izin, Pengoperasian Mundur

Advertisement
Angkutan Ringroad, pembangunan akhirnya mundur.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perhubungan DIY memastikan pengoperasian angkutan interkoneksi yang melewati rute Ringroad mundur akibat terkendala perizinan. Pada awalnya, angkutan umum tersebut rencananya dioperasikan pada 1 November 2016, tetapi mundur dari jadwal menjadi 1 Desember 2016.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/21/angkutan-ringroad-ini-rute-yang-ditempuh-762370">ANGKUTAN RINGROAD : Ini Rute yang Ditempuh)
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta mengakui mundurnya rencana pengoperasian angkutan khusus ringroad dari awalnya dijadwalkan pada 1 November 2016. Alasannya, pihak operator angkutan saat ini masih mengurus izin trayek. Mundurnya pengurusan izin trayek itu disebabkan keluarnya plat kuning untuk armada tersebut juga mundur.
"Karena kami melalui prioritas perizinan dan sosialisasi. Sekarang proses perizinan kemarin butuh plat kuning dulu, padahal plat kuningnya mundur. Kalau plat kuningnya mundur, izin yang lain ikutan mundur. Nah saya harapkan tgl 1 Desember [2016] operasional," terangnya di DPRD DIY, Senin (14/11/2016).
Ia mengatakan, proses perizinan tersebut meliputi berbagai titik pemberhentian karena tergolong angkutan baru. Mulai dari izin masuk ke Bandara Adisutjipto, kawasan terminal Condongcatur dan terminal Jombor. Tanpa adanya izin trayek secara detail, maka bus tidak akan bisa merapat ke halte di titik tersebut.
"Itu supaya bus bisa merapat ke beberapa halte yang diperlukan, termasuk perizinan harus masuk ke Jombor, Bandara, tempat ini baru kita proses. Kalau itu selesai akan kita operasionak sesegera mungkin," kata dia.
Selain perizinan pihaknya juga perlu melakukan sosialisasi dengan Organda DIY terkait adanya trayek dengan rute mengelilingi Ringroad. Tetapi, kata Sigit, sejauh ini sosialisasi sudah dilakukan dan tidak ada persoalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement