Advertisement

PILKADA KULONPROGO : Data Pemilih Berkebutuhan Khusus Belum Valid

Rima Sekarani
Minggu, 20 November 2016 - 06:20 WIB
Nina Atmasari
PILKADA KULONPROGO : Data Pemilih Berkebutuhan Khusus Belum Valid Seorang penyandang disabilitas mengamati poster bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo saat mengikuti sosialisasi Pilkada 2017 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Jumat (18/11/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pilkada Kulonprogo harus mengakomodasi pemilih dari warga berkebutuhan khusus

Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah penyandang disabilitas yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2017 dianggap belum lengkap. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten berusaha melakukan perbaikan data dengan merangkul berbagai organisasi penyandang disabilitas.

Advertisement

Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Kulonprogo, Wahyu Adi Nugroho mengatakan, pendataan penyandang disabilitas memang telah dilakukan pada pemutakhiran data pemilih oleh KPU Kulonprogo. Namun, dia menilai data penyandang disabilitas yang telah tercantum dalam DPS saat ini belum sesuai kenyataan di lapangan.

“Itu belum sesuai. Tadi satu kecamatan ada yang cuma puluhan padahal lebih dari itu,” ujar Wahyu usai mengikuti sosialisasi Pilkada 2017 bagi penyandang disabilitas di Aula Kantor KPU Kulonprogo, Jumat (18/11/2016).

Wahyu berpendapat, ketidaksesuaian data tersebut bisa saja terjadi karena masalah teknis. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mungkin kurang cermat saat memasukkan data pribadi penyandang disabilitas sehingga tidak terekam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Dia lalu menyatakan bakal berkoordinasi dengan pengurus organisasi penyandang disabilitas di setiap kecamatan agar mendukung upaya perbaikan DPS. Hal itu menjadi sangat penting agar penyandang disabilitas bisa difasilitasi secara optimal dalam menggunakan hak pilihnya.

Wahyu juga berharap KPU Kulonprogo dapat memfasilitasi penyandang disabilitas yang punya hak pilih sesuai kebutuhan masing-masing. Dia menyontohkan, tuna rungu butuh dijemput atau diberi kode khusus oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) apabila sudah gilirannya melakukan pencoblosan.

“Mobilitas kami memang terbatas tapi pasti berangkat kalau dapat undangan. Jadi yang penting bisa terdaftar dulu,” kata Wahyu menambahkan.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih mengatakan, jumlah penyandang disabilitas dalam DPS saat ini mencapai 935 orang. Namun, data itu belum final dan masih bisa diperbaiki. “Kami sudah ada datanya tapi katanya tadi lebih dari itu. Jadi tugas kami adalah melakukan validasi,” ucap Tri.

Tri mengatakan, KPU Kulonprogo sengaja mengundang perwakilan berbagai organisasi penyandang disabilitas di Kulonprogo untuk mendukung upaya perbaikan data. Mereka diharapkan mencermati DPS dan melapor apabila mengetahui ada penyandang disalibitas yang belum terdata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement