Advertisement

APBD 2017 : Seragam Baru Guru Dinilai Sebagai Pemborosan Anggaran

Irwan A Syambudi
Jum'at, 25 November 2016 - 02:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
APBD 2017 : Seragam Baru Guru Dinilai Sebagai Pemborosan Anggaran Ilustrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (JIBI/Bisnis - Dok.)

Advertisement

APBD 2017 untuk pengadaan seragam menuai polemik.

Harianjogja.com, BANTUL — Penganggaran belanja untuk seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru Tidak Tetap (GTT), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menuai polemik. Anggaran senilai Rp5,3 miliar itu ditentang oleh sebagian kalangan dewan karena dinilai bukan kebutuhan prioritas di tengah defisif Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Advertisement

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Timbul Harjana menilai angaran untuk belanja seragam merupakan pemborosan anggaran. Apalagi kata dia di tengah defisit APBD 2017 disebutnya sebuah ironi, karena prioritas utama pemerintah harusnya sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

“Saya menolak 100%,” tegasnya, Kamis (24/11/2016).

Dia menyebut dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kabupaten Bantul sebelumnya tidak dianggarkan untuk belanja seragam PNS,GTT, dan PTT. Namun sepengetahuanya kemudian di dalam dinamika pembahasan Komisi A dianggarkan untuk pengadaan seragam.

Hal itu dibenarkan oleh anggota komisi A, Endro Sulastomo. Dia mengaku tidak setuju dengan adanya usulan pengadaan anggaran untuk Seragam PNS, GTT, dan PTT. Menurutnya seragam yang selama ini sudah ada dinilai masih layak dan belum perlu untuk ada pengadaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement