Advertisement

KEBOCORAN RETRIBUSI : Pengelolaan Pihak Ketiga Satu-satunya Solusi?

Bhekti Suryani
Senin, 28 November 2016 - 05:21 WIB
Mediani Dyah Natalia
KEBOCORAN RETRIBUSI : Pengelolaan Pihak Ketiga Satu-satunya Solusi? Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Kebocoran retribusi, temuan kali ini berupa tiket bekas.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul diminta bertindak tegas terhadap dugaan kebocoran retribusi pariwisata dengan modus baru yang ditemukan DPRD setempat. Dewan sebelumnya menemukan kebocoran retribusi pariwisata dengan modus penggunaan tiket bekas.

Advertisement

(Baca Juga : http://cms.solopos.com/?p=771524">KEBOCORAN RETRIBUSI : Untungkan Banyak Pihak, Pelaku Sulit Terungkap)

Menurut Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul Soenardi  pengelolaan masalah retribusi ke pihak ketiga sudah mendesak dilakukan mengingat ditemukannya sejumlah kasus kebocoran retribusi masuk objek wisata. Mulai dari kasus tangkap tangan petugas kepolisian kepada petugas TPR yang terlibat kebocoran retribusi hingga modus penggunaan tiket bekas.

“Hanya dengan dipihakketigakan mata rantai kebocoran retribusi ini dapat diputus. Kalau enggak, mau sampai kapan pun tetap bocor,” papar dia, Minggu (27/11/2016)

Menurutnya, pengelolaan retribusi oleh pihak ketiga akan bebas dari kebocoran, karena pemerintah akan menarget pihak ketiga memberikan pemasukan dari tiket masuk wisata. Alhasil akuntabilitas pengelolaan retribusi akan dipaksa bersih dari kebocoran.

Bupati Gunungkidul Badingah saat ditanya ikhwal kebocoran retribusi objek wisata hanya meminta agar kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. Pemkab kata dia mendukung pemberantasan pungutan liar di Gunungkidul. Namun Badingah tak memberikan pernyataan terkait penyelidikan lebih lanjut kepada petugas TPR serta pemberian sanksi disiplin PNS oleh Pemerintah Daerah.
“Laporkan saja kalau ada seperti itu. Kami dukung sapu bersih pungli,” kata Badingah.

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Edi Basuki mengaku tidak tahu ada modus baru kebocoran retribusi dengan penggunaan tiket bekas. Menurut Edi, pengawasan dan pembinaan masalah retribusi wisata selama ini ditangani langsung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Komisi B DPRD Gunungkidul sebelumnya mewawancarai warga dan petugas parkir di pantai selatan mengenai jual beli tiket bekas. Petugas TPR disebut membolehkan warga mengumpulkan tiket bekas yang dibuang wisatawan setelah melalui pintu TPR. Tiket bekas itu lalu dijual ke petugas TPR dengan nilai separuh harga tiket. Tiket itu lalu disetrika dan dijual lagi ke wisatawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement