Advertisement
TAMBANG ILEGAL GUNUNGKIDUL : Pemkab akan Bantu Izin Lokasi Penambangan Rakyat
Advertisement
Tambang ilegal Gunungkidul akan ditertibkan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengajukan izin wilayah penambangan untuk menampung penambang rakyat yang beroperasi di wilayah ini. Izin lokasi tersebut untuk menjamin legalitas penambangan rakyat.
Advertisement
Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan, pemerintah akan mengajukan izin wilayah penambangan bagi pertambangan rakyat ke Pemerintah DIY.
"Saat ini, perizinan tambang harus ke DIY tidak lagi ditangani daerah," kata Irawan Jatmiko, Jumat (9/12/2016).
Saat ini, kata dia, para penambang rakyat tersebut beroperasi tanpa legalitas. Mereka menambang batu di lokasi yang belum ditetapkan sebagai wilayah penambangan. Kondisi seperti ini membuat mereka rentan terhadap jerat hukum karena bekerja secara ilegal.
Di sisi lain kata dia, pemerintah dilema untuk menindak tegas para penambang rakyat tersebut. Pasalnya, kerusakan yang ditimbulkan penambangan rakyat tersebut tidak masif padahal pekerjaan itu menjadi sumber penghidupan mereka.
"Beda dengan penambang besar pakai alat berat, kerusakannya masif maka akan cepat kami beri peringatan. Kalau tambang kecil ini kan kerusakannya juga tidak masif. Kalau mau ditindak apanya yang mau disita, alatnya saja cuma linggis," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Manifest Penumpang Pesawat Indonesia Air yang Hilang di Maros
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Gudang Kayu di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp48 Juta
- Kelurahan Gedongkiwo Jogja Optimalkan Transporter untuk Kelola Sampah
- BPD DIY Serahkan Ambulans Baru untuk RSUD Prambanan
- Pemkot Jogja Gelontorkan Rp135 M untuk Proyek Infrastruktur
- Pemkab Kulonprogo Targetkan Kemiskinan Turun hingga 13 Persen di 2026
Advertisement
Advertisement



