Advertisement
KEKERASAN BANTUL : Terjadi karena Penegakan Hukum Lemah?
Advertisement
Kekerasan Bantul yang dialami seorang pelajar diharapkan diproses secara hukum.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak kepolisin menghukum pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera. Desakan tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Satu Jogja oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul, Senin (12/12/2016) lalu.
Advertisement
Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Satu Jogja Bidang Kesiswaan, Darmansyah mengatakan sejak Agustus lalu sampai kemarin siswa di sekolahnya sudah lima kali menjadi korban kekerasan pelajar lain. Dari semua kejadian tersebut diakuinya polisi tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku masih dibawah umur.
"Kekerasan sering terjadi karena penegakan hukum lemah," kata dia, Rabu (14/12/2016)
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PWM Muhammadiyah DIY, Budi Raharjo menyatakan apa yang dilakukan pelaku terhadap siswa Muhammadiyah Satu Jogja bukan lagi bentuk kenakalan remaja, melainkan sudah tindakan kriminal, sehingga pelaku harus diproses hukum.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, PWM Muhammadiyah segera membentuk tim penanggulangan kekerasan tingkat provinsi. Ia juga mendorong kepolisian untuk mengaktifkan kembali program satu sekolah dua polisi (SSDP). Menurutnya SSDP cukup efektif menekan kenakalan remaja, khususnya pelajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



