Advertisement
KEKERASAN BANTUL : Terjadi karena Penegakan Hukum Lemah?
Advertisement
Kekerasan Bantul yang dialami seorang pelajar diharapkan diproses secara hukum.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak kepolisin menghukum pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera. Desakan tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Satu Jogja oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul, Senin (12/12/2016) lalu.
Advertisement
Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Satu Jogja Bidang Kesiswaan, Darmansyah mengatakan sejak Agustus lalu sampai kemarin siswa di sekolahnya sudah lima kali menjadi korban kekerasan pelajar lain. Dari semua kejadian tersebut diakuinya polisi tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku masih dibawah umur.
"Kekerasan sering terjadi karena penegakan hukum lemah," kata dia, Rabu (14/12/2016)
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PWM Muhammadiyah DIY, Budi Raharjo menyatakan apa yang dilakukan pelaku terhadap siswa Muhammadiyah Satu Jogja bukan lagi bentuk kenakalan remaja, melainkan sudah tindakan kriminal, sehingga pelaku harus diproses hukum.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, PWM Muhammadiyah segera membentuk tim penanggulangan kekerasan tingkat provinsi. Ia juga mendorong kepolisian untuk mengaktifkan kembali program satu sekolah dua polisi (SSDP). Menurutnya SSDP cukup efektif menekan kenakalan remaja, khususnya pelajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement