Advertisement
KEKERASAN BANTUL : Terjadi karena Penegakan Hukum Lemah?

Advertisement
Kekerasan Bantul yang dialami seorang pelajar diharapkan diproses secara hukum.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak kepolisin menghukum pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera. Desakan tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Satu Jogja oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul, Senin (12/12/2016) lalu.
Advertisement
Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Satu Jogja Bidang Kesiswaan, Darmansyah mengatakan sejak Agustus lalu sampai kemarin siswa di sekolahnya sudah lima kali menjadi korban kekerasan pelajar lain. Dari semua kejadian tersebut diakuinya polisi tidak bisa berbuat apa-apa karena pelaku masih dibawah umur.
"Kekerasan sering terjadi karena penegakan hukum lemah," kata dia, Rabu (14/12/2016)
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PWM Muhammadiyah DIY, Budi Raharjo menyatakan apa yang dilakukan pelaku terhadap siswa Muhammadiyah Satu Jogja bukan lagi bentuk kenakalan remaja, melainkan sudah tindakan kriminal, sehingga pelaku harus diproses hukum.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, PWM Muhammadiyah segera membentuk tim penanggulangan kekerasan tingkat provinsi. Ia juga mendorong kepolisian untuk mengaktifkan kembali program satu sekolah dua polisi (SSDP). Menurutnya SSDP cukup efektif menekan kenakalan remaja, khususnya pelajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement