Advertisement
KEKERASAN BANTUL : Kasus Pembacokan, Bukti Guru Terjebak Kewajiban Administrasi Tunjangan?
Advertisement
Kekerasan Bantul yang memakan satu nyawa merupakan dendam antar sekolah
Harianjogja.com, BANTUL-- Setelah melakukan pemeriksaan sekaligus menetapkan pelaku ke-10 sebagai tersangka kasus pembacokan terhadap kelompok siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, pihak Satreskrim Polres Bantul mengambil kesimpulan bahwa pembacokan itu bukanlah praktik klithih, melainkan dendam antar sekolah.
Advertisement
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/15/kekerasan-bantul-bukan-aksi-klithih-tapi-776872">KEKERASAN BANTUL : Bukan Aksi Klithih, tapi )
Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan dari keterangan saksi, sebenarnya masih ada 2 pelaku lain yang masih berkeliaran. Namun, Anggaito mengaku kedua pelaku ini tidak memiliki peran yang begitu penting dalam peristiwa pembacokan tersebut.
Lagipula, ia pun mengaku telah mengantongi tersangka mana yang berperan sebagai penusuk korban hingga meninggal dunia beberapa hari lalu. Hal itu ia peroleh dari keterangan salah satu saksi kunci.
Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Bantul, Zahrowi mengatakan, peristiwa ini jadi cacatan penting bagi dunia pendidikan di DIY. Termasuk indikasi jika guru masih terjebak pada kewajiban administrasi tunjangan sertifikasi. Dalam kondisi itu secara tidak langsung mengurangi kepekaan sebagai pendidik.
“Mestinya guru bersertifikasi ada target pencapaian, jangan sampai sudah menerima sertifikasi tetapi tidak punya target. Tentunya targetnya soal pendidikan karakter dan mental baik anak didik,” ujar Zahrowi, Kamis (15/12/2016)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Polri Diminta Usut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement




