Layanan Adminduk Makin Mudah, Gunungkidul Genjot Tertib Administrasi
Gunungkidul mendorong tertib adminduk melalui layanan online, jemput bola, penghargaan Pelanduk, dan perhatian bagi kelompok rentan.
Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Kebocoran retribusi di Gunungkidul, berkas dilimpahkan ke Kejari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar dengan tersangka Dwi Jatmiko di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari, Rabu (21/12/2016). Namun demikian, untuk memastikan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, pihak kejaksaan membutuhkan waktu satu minggu.
Diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugroh, jika nantinya berkas dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dan tersangka untuk kemudian didaftarkan ke pengadilan guna menjalani masa sidang. Namun jika berkas tersebut dinyatakan belum lengkap maka akan dikembalikan lagi dan meminta kepada penyidik kepolisian untuk memenuhi segala kekurangan yang dibutuhkan.
Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi menegaskan, pihaknya benar-benar serius untuk menyelesaikan kasus Dwi Jatmiko sampai tuntas. Dia pun berharap dengan pelimpahan berkas ke kejaksaan maka akan mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi ini.
“Berkas sudah kita serahkan dan tinggal menunggu kajian dari tim Kejari Gunungkidul,” katanya.
Dia pun berharap proses bisa berlangsung cepat. Tujuannya agar diketahui apakah berkas yang dilimpahkan sudah lengkap atau belum.
“Kalau harapan saya ini bisa P21 dan langsung bisa disidangkan. Tapi kalau dinyatakan belum lengkap, maka kami siap memperbaiki catatan yang diberikan nanti,” ungkapnya.
Ditambahkan Nugrah, adanya kasus OTT di pos retribusi wisata ini bisa menjadi pelajaran bersama, khususnya petugas di TPR. Sedang untuk pencegahan, ia juga berjanji akan terus melakukan pengawasan agar kasus yang sama tak terulang lagi.
“Kasus kebocoran retribusi ini sangat merugikan keuangan daerah. Jadi pengawasan harus terus dilakukan baik itu yang dilakukan polisi atau pun internal pemkab sendiri,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendorong tertib adminduk melalui layanan online, jemput bola, penghargaan Pelanduk, dan perhatian bagi kelompok rentan.
BMKG memprediksi musim hujan 2026/2027 datang lebih lambat di 529 ZOM akibat El Nino sangat kuat yang bertahan hingga awal 2027.
Kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla tembus 151.000. Kemenkes mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi.
BDx mulai membangun data center AI 640 MW di Jatiluhur. Gedung pertama berkapasitas 120 MW ditargetkan beroperasi awal 2027.
Harga emas Antam hari ini turun Rp1.000 menjadi Rp2.627.000 per gram. Simak harga emas Antam 0,5 gram hingga 1.000 gram.
RUU Reforma Agraria disahkan DPR hari ini. Regulasi ini mengatur pembentukan LPRA yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.