Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Konsinyasi Rp1 Triliun akan Dititipkan di Pengadilan
Advertisement
Bandara Kulonprogo kali ini mengenai tahapan pembayaran konsinyasi
Harianjogja.com, JOGJA -- PT Angkasa Pura selaku pelaksana proyek pembangunan Bandara Kulonprogo akan melakukan transfer tunai ke Pengadilan Negeri Wates sebesar Rp1 triliun dalam proses konsiyasi sengketa lahan terdampak bandara. Nilai itu termasuk ganti rugi Pakualaman Ground (PAG) yang diklaim pihak ketiga dan lahan milik warga sengketa maupun penolak pembangunan bandara.
Advertisement
Manajer Proyek Pembangunan Bandara Kulonprogo PT Angkasa Pura I Sujiastomo mengakui uang konsiyasi yang akan dititipkan ke pengadilan senilai Rp1 triliun. Angka itu terdiri atas, ganti rugi lahan PAG yang disengketakan di atas Rp700 miliar dengan lahan milik warga yang masuk kategori sengketa sebesar Rp300 miliar. Ganti rugi lahan milik warga terpaksa akan dititipkan ke PN Wates dengan latarbelakang beragam dari total 357 bidang tanah. Ada yang menolak pembangunan bandara, dalam proses sengketa keluarga, hingga tidak hadir saat diundang.
Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/12/17/bandara-kulonprogo-pag-terdampak-bandara-digugat-siapa-identitas-penggugat-777177">BANDARA KULONPROGO : PAG Terdampak Bandara Digugat
"Kurang lebih sekian itu [Rp1 triliun]. Untuk warga yang akan dikonsiyasi saja sekitar 7%, kurang lebih sekitar 300 miliar," terangnya di Kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Jumat (23/12/2016).
Kendati demikian dari total Rp1 triliun tersebut, uang belum ada yang dititipkan ke pengadilan karena harus melalui proses sidang konsinyasi. Menurutnya, konsinyasi tersebut hanya berlaku bagi lahan milik warga. Sedangkan milik instansi pemerintah, seperti halnya ketidaksepahaman Pemkab Kulonprogo akan dibahas secara khusus dan tidak perlu melalui konsiyasi.
"Belum, belum [diserahkan ke pengadilan] kalau uangnya sudah disiapin. Prosesnya nanti ada sidang konsiyasi, kalau pengadilan bilang oke, baru kita transfer uang ke pengadilan," kata dia.
Ia menambahkan, untuk lahan PAG saat ini masih berproses, sesuai surat dari BPN DIY, kata dia, akan dikonsiyasi juga seperti halnya lahan milik warga yang bersengketa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
Advertisement
Advertisement