Advertisement
PUNGLI GUNUNGKIDUL : Rukamto Sulit Dilengserkan

Advertisement
Pungli Gunungkidul, permintaan penurunan Rukamto masih disuarakan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Pemkab Gunungkidul menyangsikan Kepala Desa (Kades) Dadapayu, Semanu Rukamto dapat dilengserkan dari jabatannya karena tersangkut kasus pungutan liar (pungli). Kendati ratusan warga Dadapayu berkali-kali berunjukrasa mendesak Rukamto mundur.
Advertisement
Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/10/pungli-gunungkidul-pintu-ruang-kerja-disegel-warga-rukamto-sempat-kecele-767693">PUNGLI GUNUNGKIDUL : Pintu Ruang Kerja Disegel Warga, Rukamto Sempat Kecele
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Siswanto menyatakan, kendati bergulir desakan warga agar Rukamto lengser, secara hukum posisi kepala desa yang menjabat belum sampai setahun itu sulit dilengserkan.
Pasalnya kata dia, sesuai perundang-undangan butuh tiga kali Surat Peringatan (SP) yang dijatuhkan pada Rukamto sebagai syarat pelengseran. Sedangkan saat ini, Rukamto baru menerima SP pertama. Itu pun SP yang dilayangkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan SP dari bupati belum keluar.
“Pemberhentian itu masih jauh, harus ada surat peringatan pertama hingga ketiga,” kata Siswanto, Senin (26/12/2016).
Jalan lainnya kata dia melalui proses pidana. Kepala Desa baru dapat diberhentikan dari jabatannya apabila pengadilan secara inkrah atau berkekuatan hukum tetap telah menyatakan Rukamto bersalah.
Padahal saat ini, kasus pungli yang terjadi di Dadapayu tidak diproses secara hukum. “Jadi untuk pemberhentian itu ada dua cara, secara administrasi dan pidana. Kalau secara administrasi yang memproses pemberhentian BPD setelah ada surat peringatan,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, di Lobi Sleman City Hall
Advertisement
Advertisement