Advertisement

PUNGLI GUNUNGKIDUL : Rukamto Sulit Dilengserkan

Bhekti Suryani
Senin, 26 Desember 2016 - 23:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUNGLI GUNUNGKIDUL : Rukamto Sulit Dilengserkan

Advertisement

Pungli Gunungkidul, permintaan penurunan Rukamto masih disuarakan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Pemkab Gunungkidul menyangsikan Kepala Desa (Kades) Dadapayu, Semanu Rukamto dapat dilengserkan dari jabatannya karena tersangkut kasus pungutan liar (pungli). Kendati ratusan warga Dadapayu berkali-kali berunjukrasa mendesak Rukamto mundur.

Advertisement

Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/10/pungli-gunungkidul-pintu-ruang-kerja-disegel-warga-rukamto-sempat-kecele-767693">PUNGLI GUNUNGKIDUL : Pintu Ruang Kerja Disegel Warga, Rukamto Sempat Kecele

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Siswanto menyatakan, kendati bergulir desakan warga agar Rukamto lengser, secara hukum posisi kepala desa yang menjabat belum sampai setahun itu sulit dilengserkan.

Pasalnya kata dia, sesuai perundang-undangan butuh tiga kali Surat Peringatan (SP) yang dijatuhkan pada Rukamto sebagai syarat pelengseran. Sedangkan saat ini, Rukamto baru menerima SP pertama. Itu pun SP yang dilayangkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan SP dari bupati belum keluar.

“Pemberhentian itu masih jauh, harus ada surat peringatan pertama hingga ketiga,” kata Siswanto, Senin (26/12/2016).

Jalan lainnya kata dia melalui proses pidana. Kepala Desa baru dapat diberhentikan dari jabatannya apabila pengadilan secara inkrah atau berkekuatan hukum tetap telah menyatakan Rukamto bersalah.

Padahal saat ini, kasus pungli yang terjadi di Dadapayu tidak diproses secara hukum. “Jadi untuk pemberhentian itu ada dua cara, secara administrasi dan pidana. Kalau secara administrasi yang memproses pemberhentian BPD setelah ada surat peringatan,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement