Advertisement

PUNGLI GUNUNGKIDUL : Rukamto Sulit Dilengserkan

Bhekti Suryani
Senin, 26 Desember 2016 - 23:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PUNGLI GUNUNGKIDUL : Rukamto Sulit Dilengserkan

Advertisement

Pungli Gunungkidul, permintaan penurunan Rukamto masih disuarakan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Pemkab Gunungkidul menyangsikan Kepala Desa (Kades) Dadapayu, Semanu Rukamto dapat dilengserkan dari jabatannya karena tersangkut kasus pungutan liar (pungli). Kendati ratusan warga Dadapayu berkali-kali berunjukrasa mendesak Rukamto mundur.

Advertisement

Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/11/10/pungli-gunungkidul-pintu-ruang-kerja-disegel-warga-rukamto-sempat-kecele-767693">PUNGLI GUNUNGKIDUL : Pintu Ruang Kerja Disegel Warga, Rukamto Sempat Kecele

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Siswanto menyatakan, kendati bergulir desakan warga agar Rukamto lengser, secara hukum posisi kepala desa yang menjabat belum sampai setahun itu sulit dilengserkan.

Pasalnya kata dia, sesuai perundang-undangan butuh tiga kali Surat Peringatan (SP) yang dijatuhkan pada Rukamto sebagai syarat pelengseran. Sedangkan saat ini, Rukamto baru menerima SP pertama. Itu pun SP yang dilayangkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan SP dari bupati belum keluar.

“Pemberhentian itu masih jauh, harus ada surat peringatan pertama hingga ketiga,” kata Siswanto, Senin (26/12/2016).

Jalan lainnya kata dia melalui proses pidana. Kepala Desa baru dapat diberhentikan dari jabatannya apabila pengadilan secara inkrah atau berkekuatan hukum tetap telah menyatakan Rukamto bersalah.

Padahal saat ini, kasus pungli yang terjadi di Dadapayu tidak diproses secara hukum. “Jadi untuk pemberhentian itu ada dua cara, secara administrasi dan pidana. Kalau secara administrasi yang memproses pemberhentian BPD setelah ada surat peringatan,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Buku Sejarah Indonesia Versi Baru Segera Bisa Diakses Publik

Buku Sejarah Indonesia Versi Baru Segera Bisa Diakses Publik

News
| Kamis, 02 April 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement