Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Salah satu diskusi yang dilakukan dalam program Understanding Islam in Indonesia, yang diikuti belasan mahasiswa Flinders University dan UII. (foto istimewa)
Kuliah di Jogja semakin ditingkatkan kualitasnya
Harianjogja.com, ?JOGJA - Universitas Islam Indonesia (UII) mendorong semua dosen yang mengajar di kampus tersebut bergelar doktor atau S3.
Dorongan itu sebagai langkah antisipasi pihak kampus terhadap rencana kebijakan Kementerian Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Rektor UII Harsoyo mengungkapkan aturan dunia untuk pengajar di pendidikan tinggi kini haruslah lulusan S3.
"Kalau tahun ini mungkin Kemeristek Dikti masih memberikan kelonggaran dosen bergelar S2 bisa mengajar. Tapi untuk tahun depan kemungkinan dosen harus S3 mininal," papar Harsoyo saat menyambut 11 dosen bergelar doktor di kampus setempat, Kamis (29/12/2016).
?Harsoyo menjelaskan, dengan memiliki banyak dosen bergelar doktor tentu menjadi kekuatan lebih untuk UII. Apalagi memang tampaknya syarat dosen minimal S3 di Indonesia seperti tinggal tunggu waktu saja.
"Kalau pemerintah kita berkaca pada aturan yang sudah berlaku di negara-negara lain di dunia, syarat ini mungkin tidak lama lagi bisa diberlakukan," tandasnya.
?Harsoyo menuturkan, kini UII memiliki 151 dosen bergelar doktor atau sekitar 21% dari total dosen yang ada yakni 739 dosen. Untuk menambah jumlah dosen bergelar doktor, diakuinya UII terus mendorong para dosen yang potensial untuk melanjutkan studinya.?
?"Saat ini ada 90 dosen kami yang sedang pendidikan S3. Untuk dosen yang sedang studi S3 ini juga kami dukung agar bisa cepat selesai. Bagi yang sudah S3, kami juga mendukung agar bisa melanjutkan langkah menjadi profesor. Karena dengan memiliki lebih banyak profesor berarti pula UII bisa mengembangkan diri dengan membuka program studi S2, S3 maupun pendidikan profesi lebih banyak lagi," paparnya.?
?Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Wakaf UII Luthfi Hasan mengatakan, perjuangan dan pengorbanan tentu banyak dilakukan oleh para dosen yang menempuh studi S3. Iapun berharap ilmu yang didapat para dosen tersebut bisa bermanfaat lebih luas dan bisa mendukung upaya UII mengembangkan diri.?
?"UII sekarang ini harus maju lebih cepat. Ini karena kita sudah tidak bisa lagi bangga hanya karena terakreditasi A untuk institusi. Apalagi sudah mulai banyak universitas lain yang terakreditasi A juga. Yang jelas, UII jangan terlena di zona nyaman," ujarnya.?
?Luthfi mengatakan, jika melihat jabatan fungsional dosen regulernya, dapat dikatakan UII belum mapan. Hal ini karena hanya 28% diantaranya masih sebagai asisten ahli, sedangkan lektor kepala juga baru 28%. Untuk itu, ia berharap UII mau dan bersemangat untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan.?
?"Yang terpenting, komitmen bersama harus tetap dipegang, yakni komitmen ke-Islaman dan menjalankan catur dharma, dimana dharma keempat ialah dakwan melalui keilmuan masing-masing," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.