Advertisement
PELABUHAN DI KULONPROGO : Mangkrak, Tanjung Adikarto Rusak Sana-Sini

Advertisement
Dari awalnya ditarget bisa beroperasi 2012 namun hingga 2017 belum bisa terealisasi
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyebut aset Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kecamatan Wates senilai Rp450 miliar mengalami rusak berat karena mangkrak bertahun-tahun. Aset yang rusak ringan senilai Rp7,6 miliar atau sekitar 1,45%. Untuk aset yang masih baik tinggal Rp79,26 miliar atau sekitar 14,64%.
Anggota Komisi B DPRD DIY Aslam Ridlo menyarankan agar ada pengkajian ulang untuk melihat apa yang benar-benar dibutuhkan dalam menjawab persoalan teknis di Tanjung Adikarto sehingga target operasi 2019 bisa menjadi kenyataan. Mengingat, dari awalnya ditarget bisa beroperasi 2012 namun hingga 2017 belum bisa terealisasi.
Lalu, apa saja yang rusak di Tanjung Adikarto, berikut rinciannya:
Advertisement
Fasilitas Rusak Berat
Pemecah ombak, nilai Rp423,99 miliar
Alur pelayaran, nilai Rp25,19 miliar
Jalan lingkar pelabuhan, nilai Rp1,40 miliar
Bangunan docking kapal, nilai Rp509 juta
Bengkel, nilai Rp1,180 miliar
Pos jaga pintu utama, nilai Rp1 miliar
Fasilitas Rusak Ringan
Gedung serbaguna, nilai Rp1,61 miliar
Kantor sahbandar, nilai Rp1,84 miliar
Gudang instalasi listrik, nilai Rp2,79 miliar
Kamar mandi, nilai Rp404 juta.
Shelter nelayan, nilai Rp517 juta
Tempat perbaikan jaring, nilai Rp500 juta
Sumber: Komisi B DPRD DIY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement