Advertisement
PASAR TRADISIONAL SLEMAN : Pastikan Semua Pedagang Lama Dapat Tempat

Advertisement
Pasar tradisional Sleman selesai direvitalisasi dan kini dilakukan penempatan kembali
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan pedagang mulai pindah ke Pasar Sleman Unit II pada Senin (3/4/2017) siang. Proses verifikasi berulang kali dilakukan untuk memastikan semua pedagang lama terakomodasi di pasar percontohan ini.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Dinas Perindustriaan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Haris Martapa mengatakan ada sekitar 452 pedagang yang pindah pada tahap pertama.
“Pedagang dari pasar lama dan pasar unit I, hampir semuanya borongan ke sini,” jelasnya ketika ditemui di Pasar Sleman Unit II, Senin.
Dengan demikian, pasar yang terletak di Beran, Tridadi, Kecamatan Sleman ini mulai beroperasi hari ini (Selasa,4/4/2017).
Ia mengklaim dilakukan pengecekan menyeluruh hingga enam kali untuk memastikan seluruh pedagang lama mendapatkan tempatnya. Pendataan juga dilakukan dengan bekerja sama dengan paguyuban pedagang setempat. Sedianya, pemindahan tahap kedua akan dilakukan pada akhir tahun ini setelah area barat pasar ini selesai dibangun.
Namun, masih ada segelintir pedagang di Unit I yang belum ikut pindah ke pasar yang dibangun dengan dana sebanyak Rp32 miliar ini. Beberapa yakni pedagang komoditas daging yang belum memiliki perlengkapan yang memadai.
Pasalnya, lokasi pasar yang baru mengharuskan penggunaan listrik untuk penggilingan daging sementara pedagang tersebut kini masing menggunakan sistem manual.
Haris memastikan jika pedagang tersebut akan ikut pindah pada akhir tahun ini. Pemkab Sleman juga saat ini sedang memproses sejumlah pedagang baik lama dan baru untuk bisa menempati pasar ini. Pedagang lama yang masih menjalani proses verifikasi ini dikatakan sebelumnya tidak berdagang setiap hari sehingga belum bisa diberikan tempat.
Pemerintah juga akan melakukan uji coba selama 3 bulan kepada pedagang yang telah menempati pasar untuk memastikan lahannya tidak digunakan atau dijual kepada orang lain.
Apabila lulus ujicoba, pedagang tersebut akan diberikan izin tempat untuk berdagang seterusnya. Pemkab Kulonprogo sendiri menekankan aspek sanitasi dalam penggunaan pasar ini sebagai upaya mempertahankan eksistensi pasar tradisional.
Kristina, salah satu pedagang tahu di pasar ini mengatakan lokasi yang didapatkannya cukup memadai dan lebih besar dari tempatnya sebelumnya.
“Cuma tempat buang air tahunya agak jauh dari biasanya,” ujarnya ditemui saat mengecek lokasi barunya. Ia mendapatkan tempat berdagang barunya dengan mengisi persyaratan dari pemerintah daerah.
Selain itu, adapula dana sebesar Rp2,6 juta yang dibayarkan untuk pembuatan sekat pembatas dan atap los jualan yang digunakannnya. Ia berharap semakin banyak pengunjung yang datang dengan pasar baru yang relatif lebih nyaman ini. Waktu berjualan hingga sore hari juga dirasa menjadi suatu keunggulan selain tempatnya yang bebas dari hujan dan panas ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Dispar-BPJamsostek Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku Wisata di DIY, Sediakan Beasiswa Pendidikan SD hingga Perguruan Tinggi
- Pendidikan Pemilih Pemula Hari Kedua: KPU Jogja Lanjutkan Sosialisasi Demokrasi dalam MPLS di 11 Sekolah
- Sleman Evaluasi Wi-Fi Gratis, Akses Merata Jadi Prioritas
- Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Lokasi Pemakaman Umum di Kalasan Direlokasi
- Warga Gunungkidul Jadi Tersangka Kredit Fiktif Bank Jatim, Begini Kronologi Penyitaan Uang Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement