Advertisement

PASAR TRADISIONAL SLEMAN : Pastikan Semua Pedagang Lama Dapat Tempat

Sekar Langit Nariswari
Selasa, 04 April 2017 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
PASAR TRADISIONAL SLEMAN : Pastikan Semua Pedagang Lama Dapat Tempat

Advertisement

Pasar tradisional Sleman selesai direvitalisasi dan kini dilakukan penempatan kembali

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan pedagang mulai pindah ke Pasar Sleman Unit II pada Senin (3/4/2017) siang. Proses verifikasi berulang kali dilakukan untuk memastikan semua pedagang lama terakomodasi di pasar percontohan ini.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Dinas Perindustriaan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Haris Martapa mengatakan ada sekitar 452 pedagang yang pindah pada tahap pertama.

“Pedagang dari pasar lama dan pasar unit I, hampir semuanya borongan ke sini,” jelasnya ketika ditemui di Pasar Sleman Unit II, Senin.

Dengan demikian, pasar yang terletak di Beran, Tridadi, Kecamatan Sleman ini mulai beroperasi hari ini (Selasa,4/4/2017).

Ia mengklaim dilakukan pengecekan menyeluruh hingga enam kali untuk memastikan seluruh pedagang lama mendapatkan tempatnya. Pendataan juga dilakukan dengan bekerja sama dengan paguyuban pedagang setempat. Sedianya, pemindahan tahap kedua akan dilakukan pada akhir tahun ini setelah area barat pasar ini selesai dibangun.

Namun, masih ada segelintir pedagang di Unit I yang belum ikut pindah ke pasar yang dibangun dengan dana sebanyak Rp32 miliar ini. Beberapa yakni pedagang komoditas daging yang belum memiliki perlengkapan yang memadai.

Pasalnya, lokasi pasar yang baru mengharuskan penggunaan listrik untuk penggilingan daging sementara pedagang tersebut kini masing menggunakan sistem manual.

Haris memastikan jika pedagang tersebut akan ikut pindah pada akhir tahun ini. Pemkab Sleman juga saat ini sedang memproses sejumlah pedagang baik lama dan baru untuk bisa menempati pasar ini. Pedagang lama yang masih menjalani proses verifikasi ini dikatakan sebelumnya tidak berdagang setiap hari sehingga belum bisa diberikan tempat.

Pemerintah juga akan melakukan uji coba selama 3 bulan kepada pedagang yang telah menempati pasar untuk memastikan lahannya tidak digunakan atau dijual kepada orang lain.

Apabila lulus ujicoba, pedagang tersebut akan diberikan izin tempat untuk berdagang seterusnya. Pemkab Kulonprogo sendiri menekankan aspek sanitasi dalam penggunaan pasar ini sebagai upaya mempertahankan eksistensi pasar tradisional.

Kristina, salah satu pedagang tahu di pasar ini mengatakan lokasi yang didapatkannya cukup memadai dan lebih besar dari tempatnya sebelumnya.

“Cuma tempat buang air tahunya agak jauh dari biasanya,” ujarnya ditemui saat mengecek lokasi barunya. Ia mendapatkan tempat berdagang barunya dengan mengisi persyaratan dari pemerintah daerah.

Selain itu, adapula dana sebesar Rp2,6 juta yang dibayarkan untuk pembuatan sekat pembatas dan atap los jualan yang digunakannnya. Ia berharap semakin banyak pengunjung yang datang dengan pasar baru yang relatif lebih nyaman ini. Waktu berjualan hingga sore hari juga dirasa menjadi suatu keunggulan selain tempatnya yang bebas dari hujan dan panas ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement