Advertisement
HUKUMAN KASUS KLITHIH : Jaksa Siapkan Kontra Memori Banding
Advertisement
Hukuman kasus klithih, kemungkinan pengacara akan ajukan banding.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Negeri Jogja sudah menyiapkan kontra memori untuk menghadapi upaya hukum banding dari pengacara terdakwa kasus kekerasan yang menewaskan Ilham Batu Fajar. Enam terdakwa dalam kasus tersebut divonis 4-7,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Advertisement
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/04/18/hukuman-kasus-klithih-6-sudah-vonis-2-masih-buron-810465">HUKUMAN KASUS KLITHIH : 6 Sudah Vonis, 2 Masih Buron
“Kemungkinan pengacara terdakwa akan banding, maka kita persiapkan banding juga kalau mereka banding,” kata Kasi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jogja, Wisnu Wardhana, saat dihubungi Selasa (18/4/2017).
Wisnu mengatakan putusan Hakim PN Jogja dinilainya sudah sesuai dengan tuntutan, terutama untuk terdakwa utamanya, FF. Terdakwa yang masih berusia 17 tahun itu divonis 7,5 tahun penjara. Ia berharap putusan hakim menjadi pembelajaran bagi terdakwa dan juga masyarakat agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
Selain FF, lima terdakwa lainnya divonis beragam sesuai dengan perannya masing-masing. AA divonis tujuh tahun, MK lima tahun, JR 5,5 tahun, AR dan TP masing-masing empat tahun penjara. Majelis Hakim memberikan waktu satu pekan bagi jaksa dan pengacara terdakwa untuk menggunakan haknya melakukan upaya banding jika merasa tidak sesuai dengan putusan hakim.
Sehari setelah sidang putusan, pengacara terakwa belum menentukan sikap.”Kami masing pikir-pikir dan belum menentukan sikap.” Kata Pengacara Terdakwa JR, AR, TP, Pranowo, melalui pesan singkat selular.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Jenazah Korban ATR 42-500
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- 3 Acara di DIY Masuk Katalog Kharisma Event Nusantara, Ini Daftarnya
- Angin Kencang Terjang DIY, BPBD Catat 2 Warga Sleman Meninggal Dunia
- Taman Budaya Bantul Dirancang Jadi Pusat Budaya dan Wisata
- Pemkab Bantul Perluas TK Negeri untuk Pendidikan Anak Usia Dini
- Dua Pengendara Motor Meninggal Tertimpa Pohon Randu di Lembah UGM
Advertisement
Advertisement



