292 Narapidana di Gunungkidul Terima Remisi, 7 Langsung Bebas
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Barang bukti aksi anarkisme suporter yang diamankan oleh petugas Polres Gunungkidul. Senin (8/5/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Dari 29 pelaku yang ditangkap saat bentrok suporter sepakbola di kawasan Gunungkidul, Minggu (7/5/2017), enam di antaranya masih berstatus anak-anak
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dari 29 pelaku yang ditangkap saat http://m.harianjogja.com/?p=815504">bentrok suporter sepakbola di kawasan Gunungkidul, Minggu (7/5/2017), enam di antaranya masih berstatus anak-anak.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menjelaskan status ini tidak menghentikan proses hukum terhadap keenam anak tersebut.
Menurut dia, polisi juga masih memeriksa satu orang yang belum ditetapkan statusnya apakah dinyatakan bersalah atau tidak.
“Untuk pelaku yang masih di bawah umur, kami juga meminta kepada para orang tua guna memberikan pembinaan,” katanya, Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, Petugas Kepolisian Resor Gunungkidul kembali menangkap enam orang suporter dari klub sepak bola dari Kota Jogja. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (8/5/2017) malam. Total sudah 29 orang yang diamankan pasca bentrok yang terjadi pada Minggu (7/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.
Seoul menyiapkan kebijakan “hak atas keteduhan” dengan koridor pejalan kaki teduh untuk menghadapi gelombang panas ekstrem dan melindungi warga.