Advertisement

PENAMBANGAN BANTUL : Penambang Mangkir dari Tuntutan Sosialisasi

Arief Junianto
Kamis, 11 Mei 2017 - 20:40 WIB
Galih Eko Kurniawan
PENAMBANGAN BANTUL : Penambang Mangkir dari Tuntutan Sosialisasi Spanduk penolakan tampak di sekitar lokasi penambangan di Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Rabu (10/5). (JIBI/Harian Jogja - Arief Junianto)

Advertisement

Dia dituntut untuk sosialisasi meski sudah memiliki surat izin usaha penambangan (IUP) operasi produksi

Harianjogja.com, BANTUL—Penambang pasir Sungai Progo diminta menyosialisasikan rencana penambangan mereka ke warga. Adapun, penambang asal Brosot, Kulonprogo justru urung datang dalam agenda sosialisasi pada Rabu (10/5/2017) lalu.

Advertisement

Penambang asal Brosot itu yakni Umar Syamsuddin. Dia dituntut untuk sosialisasi meski sudah memiliki surat izin usaha penambangan (IUP) operasi produksi. Sosialisasi itu dijadwalkan digelar di Aula Kecamatan Srandakan.

“Saya tak bisa memenuhi permintaan warga agar tidak menambang dengan menggunakan backhoe. Penggunaan backhoe tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya, Kamis (11/5/2017). Karena itu, dia berniat untuk mencari solusi dengan cara menyanggupi segala kompensasi yang diinginkan warga.

Umar Syamsuddin diketahui berencana menambang di Dusun Talkondo, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan. Dalam pertemuan pada Rabu lalu, yang hadir hanya Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Desa Poncosari serta sejumlah kepala dusun yang wilayahnya berbatasan langsung dengan area penambangan.

Subandi, salah satu warga Dusun Talkondo, menyayangkan tidak adanya komunikasi dan sosialisasi dari penambang. Warga seharusnya mendapatkan informasi sejelas-jelasnya dari penambang, baik terkait dengan alat yang digunakan hingga kompensasinya.

Kepala Dusun Singgelo, Daliman, pun menyatakan keberatannya. Memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan Talkondo, dia khawatir penambangan dengan backhoe nantinya menyebabkan erosi dan abrasi di lahan pertanian yang berada di tepi Sungai Progo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement