Advertisement
TOWER ILEGAL : Raperda Dinilai Dipaksakan untuk Diparipurnakan

Advertisement
Tower ilegal, raperda dikembalikan ke Komisi C
Harianjogja.com, JOGJA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik, Agung Damar Kusumandaru, tidak sepakat jika draf raperda dikembalikan lagi ke Komisi C selaku pengusul raperda inisiatif dewan tersebut.
Advertisement
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/2017/05/16/tower-ilegal-raperda-dikembalikan-ke-komisi-pansus-merasa-sia-sia-817020">TOWER ILEGAL : Raperda Dikembalikan ke Komisi, Pansus Merasa Sia-sia
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Jogja, HM Fursan mengakui adanya wacana pengembalian draf raperda menara ke komisinya. Ia menyadari proses pembahasan raperda belum selesai namun dipaksakan untuk diparipurnakan.
Bahkan, menurutnya, sebagian besar anggota Komisi C yang ikut dalam Pansus Raperda Menara belum menyetujui pengesahan raperda. Padahal Komisi C merupakan pengusul dari raperda tersebut.
"Saya juga tidak tahu kenapa dipaksakan untuk diparipurnakan padahal pembahasan belum selesai." ujar dia, Senin (15/5/2017).
Fursan menjelaskan raperda itu belum layak diparipurnakan karena adanya sejumlah menara bermunculan di tengah pembahasan regulasinya. Kondisi itu membuat beberpa anggota pansus geram dan meminta Pemerintah Kota Jogja segera menertibkan terlebih dahulu.
Fursan yang juga anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), satu fraksi dengan Ketua Pansus Agung Damar Kusumandaru, mengaku belum sependapat raperda itu disahkan. Ia berharap draf raperda dibahas ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement