Advertisement
WISATA KULONPROGO : Pengelolaan Pantai Pasir Kadilangu Belum Miliki Payung Hukum
Advertisement
Pengelolaan objek wisata (obwis) Pantai Pasir Kadilangu di dusun Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, perlu didukung dengan adanya payung hukum
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengelolaan objek wisata (obwis) Pantai Pasir Kadilangu di dusun Pasir Kadilangu, Desa Jangkaran, perlu didukung dengan adanya payung hukum berupa Peraturan Desa (Perdes), agar pengelolaan di kawasan setempat tidak dinilai melanggar hukum.
Advertisement
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Akhid Nuryati, Senin (15/5/2017) mengatakan, obwis Pantai Pasir Kadilangu, dan sekitarnya memberikan banyak kontribusi bagi desa.
Kendati demikian, karena selama ini belum ada Perdes, maka kontribusi yang didapatkan obwis itu, belum bisa masuk menjadi pos pendapatan desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Menurut dia, perlu kesatuan pemikiran yang dibangun bersama-sama, agar pengelolaan obwis yang sudah berusia satu tahun ini bisa digarap secara legal. Nantinya, komisi yang membidangi persoalan ini, akan mendampingi warga lebih dalam.
Kendati demikian, ia mengapresiasi pengelola wisata yang sejauh ini mampu mengoptimalkan potensi pariwisata yang dimiliki oleh kawasan tersebut, tanpa banyak campur tangan dari pemerintah.
Ia menilai, ke depan, pemerintah perlu mulai memberikan sedikit banyak intervensi. Terutama untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana, meratakan kegiatan pemberdayaan masyarakat setempat.
Pengelola objek wisata Pantai Pasir Kadilangu, Suparyono menuturkan, memang belum ada Perdes yang memayungi mereka dalam mengelola obwis tersebut.
Ia hanya bisa berharap, agar Perdes segera disusun oleh pemerintah desa, untuk menghindari munculnya tudingan bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan tindakan melanggar hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement