Advertisement
PNS JOGJA : Puasa, Sebulan Pulang Kerja Lebih Cepat
Advertisement
Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja
Harianjogja.com, JOGJA—Selama Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jogja lebih singkat. Perubahan jam kerja PNS ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.061/25/SE/2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Jogja, Titik Sulastri.
Advertisement
Koordinator Bidang Investigasi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan lembaganya siap memantau kinerja PNS selama Ramadan, terutama PNS yang bertugas dibagian pelayanan publik. "Untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu," katanya, Kamis (25/5/2017).
Kamba mengatakan Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. Untuk mempersiapkan buka puasa, PNS sudah diberi kelonggaran waktu, yakni pulang kerja lebih singkat dari biasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Siapkan Masa Transisi PBI JKN, Layanan Tetap Aman
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Ini Keterangan Saksi Ahli
- 60 Gedung SD-SMP di Bantul Diusulkan Revitalisasi 2026
- BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari
- Kemukus dan Cabai Jawa Ditetapkan SDG Khas Kulonprogo
- Transporter Baciro Jadi Ujung Tombak Pengolahan Sampah Organik di Jogj
Advertisement
Advertisement



