Advertisement
KORUPSI GUNUNGKIDUL : Kades Bunder Diberhentikan Sementara, Plt Disiapkan

Advertisement
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyiapakan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Kepala Desa (kades) Bunder
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyiapakan pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan http://m.harianjogja.com/?p=819226">Kepala Desa (kades) Bunder, Kecamatan Patuk yang tersangkut dugaan kasus korupsi. Kades telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Kejasaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DP3AKB-PMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan status Kades Bunder, Kabul Santoso telah diberhentikan sementara.
Keputusan pemberhentian itu diambil seiring dengan perkembangan status hukum yang menjeratnya. “Kami sudah rapatkan dua kali. Draf surat keteranganya (SK) sudah kami siapkan dan sudah sampai Bupati,” kata dia, Rabu (24/5/2017).
Plt yang telah disiapkan merupakan dari perangkat desa setempat. Dan kata dia dalam satu pekan kedepan SK akan segera diberikan. Sehingga setelah diberikan pembekalan perihal kewenangan dan tugas yang haru dijalankan, Plt akan segera aktif untuk bekerja.
Sementara itu perihal status hukum yang menjerat Kabul, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan menerima apapun hasilnya. “Kalau sudah terjerat kasus korupsi ya sulit, kami tidak berani ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement