Advertisement
TOWER ILEGAL : Bukan Menghambat Raperda Tapi ...
Advertisement
Tower ilegal untuk raperda terus dibahas.
Harianjogja.com, JOGJA -- Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik belum juga usai.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=820099">TOWER ILEGAL : Raperda Menara Kembali Dibahas Pimpinan Dewan
Ketua Komisi C, Christiana Agustina sudah menyatakan sejak awal masih banyak anggota panitia khusus yang belum menyetujui raperda itu disahkan, tetapi dipaksakan untuk disahkan.
"Sebenarnya kami tidak ingin menghambat, Tapi harusnya dihentikan dulu [menara-menara tidak berizin] baru kemudian disahkan," kata Cristiana yang juga anggota pansus, Jumat (26/5/2017).
Ia berharap Pemerintah Kota Jogja melalui Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan dahulu menara-menara yang tidak berizin. Acuan penertiban bisa menggunakan Perwal Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pembatasan Pendirian Menara Telekomunikas. Saat Perwal tersebut dikeluarka sudah ada 104 menara. Namun dalam rapat pansus, total ada 222 menara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
- Adik Aniaya Kakak hingga Meninggal di Kalikotes Klaten, Penyebab Masih Misteri
- Bus Eka Seruduk Truk Muatan Keramik di Tol Kebakkramat Karanganyar, 1 MD 4 Luka
- Hingga Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Muntahkan Abu 1.000 Meter
Berita Pilihan
Advertisement
Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement