Advertisement
POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Akomodasi Kedua Belah Pihak

Advertisement
Polemik taksi online, Pergub DIY diharapkan dapat diterapkan secara efektif.
Harianjogja.com, JOGJA -- Seratusan pengemudi taksi berargometer mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Senin (29/5/2017). Mereka meminta semua pihak mengawal Peraturan Gubernur (Pergub) terkait taksi online, yang rencananya diterbitkan hari ini (30/5/2017).
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/30/polemik-taksi-online-pergub-taksi-diharap-hentikan-gesekan-820701">POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Taksi Diharap Hentikan Gesekan
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro berharap Pergub yang akan dikeluarkan bisa mengakomodasi kedua pihak, baik pengemudi taksi berargometer mau pun pengemudi taksi berbasis aplikasi.
"Draf Pergub yang saya baca sudah bagus, ada batasan taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi. Soal jumah, aturan dan tarif juga sudah diatur." kata Bambang.
Selain Bambang Seno Baskoro yang menemui para pengemudi taksi berargometer juga ada Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Jogja, dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Kompol Dwi Prasetyo Nugroho.
"Dalam penegakkan aturan kita tidak tebang pilih. Kami akan mengawal peraturan dari dinas terkait," Imbuh Prasetyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 6 ASN di Kulonprogo Langgar Disiplin, Tiga Selingkuh
- Harhubnas, Naik Trans Jogja Cuma Bayar Rp179, Promo hingga 19 September
- Baznas RI Turun Tangan Bantu Perbaikan Gizi Balita di Kulonprogo
- Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement
Advertisement