Advertisement

POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Akomodasi Kedua Belah Pihak

Ujang Hasanudin
Selasa, 30 Mei 2017 - 08:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Akomodasi Kedua Belah Pihak

Advertisement

Polemik taksi online, Pergub DIY diharapkan dapat diterapkan secara efektif.

Harianjogja.com, JOGJA -- Seratusan pengemudi taksi berargometer mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Senin (29/5/2017). Mereka meminta semua pihak mengawal Peraturan Gubernur (Pergub) terkait taksi online, yang rencananya diterbitkan hari ini (30/5/2017).

Advertisement

Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/30/polemik-taksi-online-pergub-taksi-diharap-hentikan-gesekan-820701">POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Taksi Diharap Hentikan Gesekan

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro berharap Pergub yang akan dikeluarkan bisa mengakomodasi kedua pihak, baik pengemudi taksi berargometer mau pun pengemudi taksi berbasis aplikasi.

"Draf Pergub yang saya baca sudah bagus, ada batasan taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi. Soal jumah, aturan dan tarif juga sudah diatur." kata Bambang.

Selain Bambang Seno Baskoro yang menemui para pengemudi taksi berargometer juga ada Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Jogja, dan Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Kompol Dwi Prasetyo Nugroho.

"Dalam penegakkan aturan kita tidak tebang pilih. Kami akan mengawal peraturan dari dinas terkait," Imbuh Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan

Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan

News
| Rabu, 17 September 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement