Advertisement
PROSTITUSI ONLINE : Mucikari yang Tertangkap Hanya Terancam Hukuman Setahun Penjara?
Advertisement
Prostitusi online di Jogja berhasil dibongkar
Harianjogja.com, JOGJA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap seorang muncikari prostitusi online di sebuah kamar hotel di Jogja pada pertengahan Mei lalu.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=820934&preview=true">PROSTITUSI ONLINE : Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Komisaris Polisi Akbar Bantilan mengatakan polisi mencoba menyamar menjadi pelanggan dan melakukan sesuai dengan informasi yang tertera dalam situs. Saat tersangka mempertemukan dengan PSK yang dipesan polisi yang menyamar, polisi langsung menggeledah tersangka berikut PSK yang ada di lokasi hotel. Namun dua PSK hanya sebagai saksi.
"Yang kami jerat hanya muncukarinya, PSK-nya sebatas saksi," kata Akbar dalam jumpa pers di Markas Polresta Jogja, Selasa (30/5/2017).
Akbar menambahkan, para PSK yang ditawarkan tersangka berasal dari berbagai daerah, ada dari Bandung dan Jakarta, ada juga dari Surabaya. Namun polisi tidak menemukan PSK yang dibawah umur.
Polisi menjerat DK dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Bunyi pasal tersebut adalah "Barangsiapa mengambil keuntungan dari perbuatan cabul Seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.".
Selain menangkap DK, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari DK, di antaranya uang tunai Rp2 juta, telepon selular, empat boks kondom berbagai merk, dan satu pax tisu basah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Usulkan Mrican Segmen 2 Masuk Proyek Strategis Nasional
- Ditlantas Polda DIY Siapkan Contraflow Kridosono Saat Nataru
- Partisipasi Ayah Ambil Rapor di SMAN 6 Jogja Baru 30-40 Persen
- DPP Kota Jogja Pastikan Daging Sapi Aman Jelang Libur Akhir Tahun
- Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement




