Advertisement
Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak Masih Beredar di Swalayan
Advertisement
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemuhkan sejumlah produk tidak layak konsumsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemuhkan sejumlah produk tidak layak konsumsi. Sejumlah produk diketahui telah kedaluarsa dan kemasan telah rusak.
Advertisement
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di lima toko dan swalayan yang ada di Gunungkidul pada Rabu (31/5/2017) kemarin, sejumlah produk makanan dan minuman ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Diantaranya adalah kemasan kaleng susu dan kaleng sarden yang telah rusak.
“Kalau kaleng rusak itu mempengaruhi isi, sehingga tidak layak dijual,” kata Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Gunungkidul, Supriyadi, Rabu.
Selain kemasan yang rusak, berdasarkan pantauan Harianjogja.com, petugas juga menemukan sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluarsa. Produk kue kering, sirup dan minuman kemasan bubuk yang telah kedaluarasa itu diketahui tetap dijajakan oleh pemilik toko dan swalayan di etalase.
Dengan adanya temuan tersebut Supriyadi mengimbau kepada pemilik toko atau mini market agar lebih teliti sehingga tak lagi menjual makan kemasan dalam kondisi cacat.
Untuk selanjutnya, pemilik toko atau swalayan yang diketahui menjual produk rusak kedaluarsa akan diberi sanksi teguran secara lisan. Sedangkan sejumlah makanan dalam kemasan tidak layak jual yang ditemukan langsung diamankan petugas BPOM.
“Sidak untuk mengawasi peredaran produk terutama produk pangan yang beredar di pasaran terutama di swalayan maupun toko besar dari produk rusak, tanpa izin edar dan kadaluarsa,” jelas dia
Menurutnya, kegiatan pengawasan terhadap kelayakan kebutuhan konsumen selama perayaan hari besar memang lebih gencar dibanding hari-hari biasa. Di sisi lain, dia berharap warga cermat terhadap diskon atau promo produk murah yang ditawarkan, sehingga tidak tertipu dengan produk yang tidak layak konsumsi.
Sementara itu, salah seorang karwawan mini market yang di sidak oleh petugas, Fajar Hari mengakui ada ketidaktelitian yang membuat produk-produk kedaluarsa itu tetap dijajakan. Menurutnya hal itu tidak sengaja dilakukan karena produk-produk yang telah kedaluarsa tersebut tertumpuk dengan produk yang baru.
Adanya pemeriksaan dari Disperindag dan BPOM disambut baik olehnya karena sebagai koreksi adanya kelalaian dari karyawan. Dia mengaku kedepan akan lebih teliti lagi dalam memeriksa kemasan dan tanggal kedaluarga produk.
“Iya kedepan akan lebih teliti lagi. Nanti barang-barang yang kedaluarsa atau kemasannya rusak akan kami retur,” kata Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement