Advertisement
Dalam Sepekan, Ribuan Reklame Ditertibkan di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kulonprogo menertibkan reklame liar tanpa izin, yang bertebaran di sejumlah titik wilayah Kulonprogo.
Pelaksana tugas Kepala Sat Pol PP Kulonprogo Duana Heru Supriyanto menyebutkan reklame yang ditertibkan, dilepas dan disita oleh Sat Pol PP adalah reklame yang dipasang tanpa izin. Selain itu, reklame berizin namun dipasang di tempat yang salah.
Advertisement
"Katanya berizin, tapi tidak ada stiker tanda perizinan, patokan kami kalau tidak ada stiker berarti tidak berizin. Reklame yang kami copot juga yang dipasang di pohon, tiang listrik, rambu lalu lintas dan tiang sambungan telepon," kata dia, Selasa (12/9/2017).
Duana menyebutkan, jumlah reklame, spanduk yang ditertibkan dalam waktu beberapa hari selama sepekan, berjumlah hingga ribuan reklame. Namun, jajarannya tidak dapat menertibkan yang berukuran besar, karena keterbatasan alat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement