Advertisement
Dalam Sepekan, Ribuan Reklame Ditertibkan di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kulonprogo menertibkan reklame liar tanpa izin, yang bertebaran di sejumlah titik wilayah Kulonprogo.
Pelaksana tugas Kepala Sat Pol PP Kulonprogo Duana Heru Supriyanto menyebutkan reklame yang ditertibkan, dilepas dan disita oleh Sat Pol PP adalah reklame yang dipasang tanpa izin. Selain itu, reklame berizin namun dipasang di tempat yang salah.
Advertisement
"Katanya berizin, tapi tidak ada stiker tanda perizinan, patokan kami kalau tidak ada stiker berarti tidak berizin. Reklame yang kami copot juga yang dipasang di pohon, tiang listrik, rambu lalu lintas dan tiang sambungan telepon," kata dia, Selasa (12/9/2017).
Duana menyebutkan, jumlah reklame, spanduk yang ditertibkan dalam waktu beberapa hari selama sepekan, berjumlah hingga ribuan reklame. Namun, jajarannya tidak dapat menertibkan yang berukuran besar, karena keterbatasan alat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Daftar UMK Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah 2024, Tertinggi Semarang, Terendah Banjarnegara
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement