Advertisement
Dalam Sepekan, Ribuan Reklame Ditertibkan di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kulonprogo menertibkan reklame liar tanpa izin, yang bertebaran di sejumlah titik wilayah Kulonprogo.
Pelaksana tugas Kepala Sat Pol PP Kulonprogo Duana Heru Supriyanto menyebutkan reklame yang ditertibkan, dilepas dan disita oleh Sat Pol PP adalah reklame yang dipasang tanpa izin. Selain itu, reklame berizin namun dipasang di tempat yang salah.
Advertisement
"Katanya berizin, tapi tidak ada stiker tanda perizinan, patokan kami kalau tidak ada stiker berarti tidak berizin. Reklame yang kami copot juga yang dipasang di pohon, tiang listrik, rambu lalu lintas dan tiang sambungan telepon," kata dia, Selasa (12/9/2017).
Duana menyebutkan, jumlah reklame, spanduk yang ditertibkan dalam waktu beberapa hari selama sepekan, berjumlah hingga ribuan reklame. Namun, jajarannya tidak dapat menertibkan yang berukuran besar, karena keterbatasan alat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
- Ribuan Pesilat dari 50 Perguruan Berkumpul, Bukti Jogja Aman
Advertisement
Advertisement