Advertisement
Dalam Sepekan, Ribuan Reklame Ditertibkan di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kulonprogo menertibkan reklame liar tanpa izin, yang bertebaran di sejumlah titik wilayah Kulonprogo.
Pelaksana tugas Kepala Sat Pol PP Kulonprogo Duana Heru Supriyanto menyebutkan reklame yang ditertibkan, dilepas dan disita oleh Sat Pol PP adalah reklame yang dipasang tanpa izin. Selain itu, reklame berizin namun dipasang di tempat yang salah.
Advertisement
"Katanya berizin, tapi tidak ada stiker tanda perizinan, patokan kami kalau tidak ada stiker berarti tidak berizin. Reklame yang kami copot juga yang dipasang di pohon, tiang listrik, rambu lalu lintas dan tiang sambungan telepon," kata dia, Selasa (12/9/2017).
Duana menyebutkan, jumlah reklame, spanduk yang ditertibkan dalam waktu beberapa hari selama sepekan, berjumlah hingga ribuan reklame. Namun, jajarannya tidak dapat menertibkan yang berukuran besar, karena keterbatasan alat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rizki Juniansyah Rebut Emas SEA Games dan Pecahkan Rekor Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bakmi Jawa, Apem Contong, dan Tradisi Nyumbang Jadi WBTB Gunungkidul
- Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
- Berkah Harga Cabai, Petani Kulonprogo Untung Bersih Rp60 Juta
- Jembatan Darurat Sriharjo Diharap Pulihkan Ekonomi UMKM
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




