Advertisement

IMUNISASI MEASLES RUBELLA : Masih Ada 123 Anak Kulonprogo Menolak Divaksin

Uli Febriarni
Minggu, 17 September 2017 - 13:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
IMUNISASI MEASLES RUBELLA : Masih Ada 123 Anak Kulonprogo Menolak Divaksin Menteri Kesehatan melihat proses imunisasi Measles Rubella di Madrasah Tsanawiyah Negeri 10, Jl. Damai, Sleman, Selasa (1/8/2017). Pemerintah berkomitmen untuk menghilangkan penularan dan populasi virus campak dan rubella di tahun 2020 serta mengkampanyekan pemberian imunisasi tersebut pada anak usia sembilan bulan sampai usia di bawah 15 tahun, untuk menekan kejadian kasus campak (measles) dan rubella. (Gigih.M. Hanafi/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Imunisasi measles rubella masih mendapat penolakan

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo mencatat, sebanyak 123 anak di Kulonprogo menolak untuk diimunisasi Measles rubella (MR). Karena alasan keyakinan agama yang dianut.

Advertisement

Kepala Dinkes Kulonprogo, Bambang Haryatno menyatakan, jajarannya mengalami kesulitan memberikan penjelasan terkait pentingnya imunisasi MR. Padahal Dinkes sudah melakukan pendekatan melalui pemerintah kecamatan hingga desa. Menurut Dinkes, orang tua dari 123 anak tersebut bersikeras pada keyakinan mereka, dan menolak anaknya diimunisasi. Kendati demikian, Dinkes tetap memberikan imunisasi MR ke sekolah-sekolah. Tercatat hingga Jumat (15/9), sudah ada 63.415 orang anak atau 97,3% dari total 65.250 orang pelajar Kulonprogo sudah diimunisasi MR. Selain itu, baru 3.900 dari total 22.000 balita sudah mendapat imunisasi.

Bambang mengungkapkan, data itu masih terus berubah. Jajarannya terus mengimbau kepada masyarakat, yang memiliki usia sembilan bulan sampai 15 tahun untuk mengikuti vaksinasi MR. Dinkes optimis anak-anak di Kulonprogo bisa mendapatkan imunisasi MR, hingga menargetkan 90% anak Kulonprogo bisa mendapat imunisasi MR.

"Saat ini petugas kesehatan masih menyasar Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di setiap dusun. Petugas juga masih mencari anak-anak yang belum divaksin, agar dibawa ke Posyandu atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat kediaman mereka," kata dia, Jumat.

Salah satu orang tua bernama Sugeng mengungkapkan, dirinya memilih untuk membawa anaknya yang berusia 11 bulan ke Posyandu, untuk mendapatkan vaksin MR, tanpa pusing memikirkan pertimbangan keyakinan agama yang ia anut secara kaku. Menurut dia, tidak ada istilah halal atau haram untuk kebutuhan kesehatan.

"Saya ambil yang terbaik bagi anak saya, jadi tidak masalah divaksin. Tapi kembali kepada masing-masing orang tua, mereka tahu segala konsekuensi atas pilihan yang diambil, kalau saya pilih divaksin sebagai antisipasi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement