Harianjogja.com, Jogja-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jogja absen dari pendaftaran partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja. Hingga hari pendaftaran berakhir, partai dengan basis warga Nahdliyin ini tidak mendaftar.

"Sudah ada konfirmasi [dari PKB] untuk kota tidak menyerahkan berkas," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Kamis (18/10/2017).


Dari 18 partai lama dan partai baru di Jogja, hanya 16 yang menyerahkan berkas. Ke-16 partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Perindo, Gerindra, Golkar, Garuda, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Pika dan Hanura. 


Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DIY Umaruddin Masdar mengakui untuk Jogja sengaja tidak mendaftar karena belum ada kepengurusannya. "Kalau enggak ada pengurusnya kan tidak bisa mengumpulkan kartu tanda anggota partai," kata Umar.


Umar mengatakan kepengurusan PKB Jogja baru dipersiapkan. Selama proses persiapan ditangani oleh pengurus sementara. Namun ketua sementara belum leluasa karena belum dilantik. Meski demikian, memastikan PKB bisa ikut pemilu 2019 karena sudah melebihi persyaratan minimal.


Syarat minimal kepengurusan partai sebesar 75 persen di wilayah. Jika di DIY ada empat kabupaten dan satu kota, maka minimal tiga kabupaten dan kota terdaftar. "Kami sudah lebih dari 80 persen, semua kabupaten mendaftar, kecuali Kota Jogja, "ucap Umar.

" /> Harianjogja.com, Jogja-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jogja absen dari pendaftaran partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja. Hingga hari pendaftaran berakhir, partai dengan basis warga Nahdliyin ini tidak mendaftar.

"Sudah ada konfirmasi [dari PKB] untuk kota tidak menyerahkan berkas," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Kamis (18/10/2017).


Dari 18 partai lama dan partai baru di Jogja, hanya 16 yang menyerahkan berkas. Ke-16 partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Perindo, Gerindra, Golkar, Garuda, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Pika dan Hanura. 


Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DIY Umaruddin Masdar mengakui untuk Jogja sengaja tidak mendaftar karena belum ada kepengurusannya. "Kalau enggak ada pengurusnya kan tidak bisa mengumpulkan kartu tanda anggota partai," kata Umar.


Umar mengatakan kepengurusan PKB Jogja baru dipersiapkan. Selama proses persiapan ditangani oleh pengurus sementara. Namun ketua sementara belum leluasa karena belum dilantik. Meski demikian, memastikan PKB bisa ikut pemilu 2019 karena sudah melebihi persyaratan minimal.


Syarat minimal kepengurusan partai sebesar 75 persen di wilayah. Jika di DIY ada empat kabupaten dan satu kota, maka minimal tiga kabupaten dan kota terdaftar. "Kami sudah lebih dari 80 persen, semua kabupaten mendaftar, kecuali Kota Jogja, "ucap Umar.

" /> Tidak Mendaftar, PKB Jogja Yakin Bisa Ikut Pemilu 2019 Tidak Mendaftar, PKB Jogja Yakin Bisa Ikut Pemilu 2019

Advertisement

Tidak Mendaftar, PKB Jogja Yakin Bisa Ikut Pemilu 2019

Ujang Hasanudin
Kamis, 19 Oktober 2017 - 05:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Tidak Mendaftar, PKB Jogja Yakin Bisa Ikut Pemilu 2019 Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Jika di DIY ada empat kabupaten dan satu kota, maka minimal tiga kabupaten dan kota terdaftar


Harianjogja.com, Jogja-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jogja absen dari pendaftaran partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja. Hingga hari pendaftaran berakhir, partai dengan basis warga Nahdliyin ini tidak mendaftar.


"Sudah ada konfirmasi [dari PKB] untuk kota tidak menyerahkan berkas," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Kamis (18/10/2017).


Dari 18 partai lama dan partai baru di Jogja, hanya 16 yang menyerahkan berkas. Ke-16 partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Perindo, Gerindra, Golkar, Garuda, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Pika dan Hanura. 


Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DIY Umaruddin Masdar mengakui untuk Jogja sengaja tidak mendaftar karena belum ada kepengurusannya. "Kalau enggak ada pengurusnya kan tidak bisa mengumpulkan kartu tanda anggota partai," kata Umar.


Umar mengatakan kepengurusan PKB Jogja baru dipersiapkan. Selama proses persiapan ditangani oleh pengurus sementara. Namun ketua sementara belum leluasa karena belum dilantik. Meski demikian, memastikan PKB bisa ikut pemilu 2019 karena sudah melebihi persyaratan minimal.


Syarat minimal kepengurusan partai sebesar 75 persen di wilayah. Jika di DIY ada empat kabupaten dan satu kota, maka minimal tiga kabupaten dan kota terdaftar. "Kami sudah lebih dari 80 persen, semua kabupaten mendaftar, kecuali Kota Jogja, "ucap Umar.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement