Advertisement
Tidak Mendaftar, PKB Jogja Yakin Bisa Ikut Pemilu 2019
Kamis, 19 Oktober 2017 - 05:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Jika di DIY ada empat kabupaten dan satu kota, maka minimal tiga kabupaten dan kota terdaftar
Harianjogja.com, Jogja-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jogja absen dari pendaftaran partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jogja. Hingga hari pendaftaran berakhir, partai dengan basis warga Nahdliyin ini tidak mendaftar.
"Sudah ada konfirmasi [dari PKB] untuk kota tidak menyerahkan berkas," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Kamis (18/10/2017).
Dari 18 partai lama dan partai baru di Jogja, hanya 16 yang menyerahkan berkas. Ke-16 partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Perindo, Gerindra, Golkar, Garuda, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Pika dan Hanura.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DIY Umaruddin Masdar mengakui untuk Jogja sengaja tidak mendaftar karena belum ada kepengurusannya. "Kalau enggak ada pengurusnya kan tidak bisa mengumpulkan kartu tanda anggota partai," kata Umar.
Umar mengatakan kepengurusan PKB Jogja baru dipersiapkan. Selama proses persiapan ditangani oleh pengurus sementara. Namun ketua sementara belum leluasa karena belum dilantik. Meski demikian, memastikan PKB bisa ikut pemilu 2019 karena sudah melebihi persyaratan minimal.
Syarat minimal kepengurusan partai sebesar 75 persen di wilayah. Jika di DIY ada empat kabupaten dan satu kota, maka minimal tiga kabupaten dan kota terdaftar. "Kami sudah lebih dari 80 persen, semua kabupaten mendaftar, kecuali Kota Jogja, "ucap Umar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




