Advertisement

Sultan Berharap Taksi Online dan Konvensional Bergabung, Mungkinkah?

I Ketut Sawitra Mustika
Kamis, 02 November 2017 - 05:20 WIB
Nina Atmasari
Sultan Berharap Taksi Online dan Konvensional Bergabung, Mungkinkah?

Advertisement

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X ikut berkomentar mengenai demo yang dilakukan oleh Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) pada Selasa lalu (31/10/2017)

 
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X ikut berkomentar mengenai demo yang dilakukan oleh Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) pada Selasa lalu (31/10/2017). Menurutnya, seharusnya, taksi dalam jaringan (daring) maupun konvensional bisa saling bersinergi satu sama lain.

Advertisement

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=864837">Dishub DIY Janji Mengakomodasi Kepentingan Taksi Online dan Konvensional

Ia mengatakan, munculnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek untuk menghindari adanya dominasi.

“[Permenhub] bertujuan untuk mentoleransi kepentingan masyarakat lain. Biasalah [kalau demo]. Kemapanan itu sulit berubah,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (1/11/2017).

Sri Sultan HB X mengatakan, sebaiknya antara perusahaan taksi dengan pihak taksi online untuk duduk bersama untuk mencari celah agar bisa bergabung.

“Mbok sekarang diomongin. Kowe iso ra melebu jadi bagian dari taksi yang ada? Yang namanya bisnis, ruang seperti itu bisa dibuat. Yang di Jakarta saja sudah bergabung. Kenapa hal yang sama tidak bisa terjadi disini,” jelasnya.

Ia tak menjelaskan perusahaan apa yang bergabung tersebut, tapi kemungkinan besar yang dimaksud adalah sinergi antara Go-Jek dan perusahaan Taksi Konvensional, Blue Bird.

Seperti diketahui, ratusan pengemudi taksi online yang tergabung dalam PPOJ mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY untuk menyatakan penolakannya terhadap Permenhub 107/2017. Mereka beranggapan poin-poin seperti stiker dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang hanya dikhususkan bagi armada atau mobil baru dan aturan lainnya sangat memberatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tambang Freeport Disebut-sebut Baru Habis 1 Abad Lagi

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement