Advertisement
Yuk, Pakai Bahasa Indonesia

Advertisement
Pemakaian Bahasa Indonesia untuk menunjukkan jati diri bangsa
Harianjogja.com, KULONPROGO-Lembaga publik diharapkan selalu mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Langkah itu dianggap efektif untuk membumikan kembali bahasa Indonesia yang menunjukkan jati diri bangsa.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Peneliti dari Balai Bahasa DIY Sri Nardiati pada Penyuluhan Pemakaian Bahasa Indonesia di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Kamis (9/11/2017). “Kita tidak menolak pemakaian bahasa asing. Namun, sesuai dengan semangat butir ketiga Sumpah Pemuda 1928, hendaknya masyarakat mengutamakan pemakaian Bahasa Indonesia,” kata dia.
Sri mengatakan, Kulonprogo akan berkembang menjadi daerah yang melayani berbagai kepentingan seiring dengan beroperasinya bandara internasional. Bukan hanya kepentingan penduduk domestik, melainkan juga masyarakat internasional.
Penataan pemakaian bahasa dinilai penting di Kulonprogo agar tidak berubah menjadi wilayah yang benar-benar asing bagi masyarakat lokal. Pemerintah setempat perlu menyiapkan Kulonprogo sebagai kota internasional yang berwawasan kebangsaan dan tidak kehilangan jati diri sebagai wilayah berbasis budaya lokal.
Bahasa Indonesia hendaknya selalu ditampilkan pada setiap layanan lembaga publik dan media luar ruang. Meski begitu, bahasa daerah boleh dijadikan pelengkap untuk membangun identitas masyarakat lokal. Bahasa asing pun dapat digunakan dengan tujuan mempermudah warga asing mendapatkan informasi.
Sri menegaskan, paradigma yang dipakai adalah utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. “Masyarakat akan berkembang menjadi sosok beridentitas nasional tanpa kehilangan jati diri sebagai masyarakat lokal dan mampu berkomunikasi dalam konteks masyarakat internasional,” ujar Sri.
Sri berharap seluruh peserta penyuluhan dapat membiasakan untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Harapannya, tidak ada lagi lembaga publik dan media luar ruang yang memakai bahasa asing tanpa didahului informasi dalam Bahasa Indonesia.
“Diharapkan, hal itu berdampak pada kesadaran masyarakat yang lebih luas sehingga juga merasa wajib mengutamakan pemakaian bahasa Indonesia,” ucap dia.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kulonprogo Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Lestaryono memaparkan, pemerintah memang sudah selayaknya menjadi suri teladan masyarakat terkait penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman bahasa sesuai kaidah berlaku dan perkembangannya dalam komunikasi publik,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement