Advertisement
Duh...Selain Proyek Bermasalah, Sebagian Blangko e-KTP juga Rusak
Advertisement
Blangko e-KTP yang dikirim ke Sleman tak hanya kurang namun juga rusak.
Harianjogja.com, SLEMAN-- Karut marut proyek pengadaan e-KTP tak hanya membuat banyak daerah kekurangan pasokan blangko e-KTP untuk dicetak. Di Sleman, sebagian blangko yang dikirim Pusat tersebut juga rusak.
Advertisement
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Endang Mulatsih, menyatakan daerah ini masih kekurangan sekitar 77.000 keping blangko untuk dicetak menjadi e-KTP.
Saat ini masih ada sekitar 62.000 warga yang terpaksa memegang surat keterangan (suket) pengganti e-KTP karena blangko untuk mencetak e-KTP belum tersedia seluruhnya.
Sejauh ini, Pemerintah Pusat memang telah mengirim pasokan blangko secara bertahap. Terakhir, Sebanyak 10.000 blangko e-KTP didistribusikan ke 17 kecamatan di Sleman. Distribusi blangko e-KTP dilakukan berdasarkan data Print Ready Record (PRR) atau data yang sudah direkam dan siap cetak di setiap kecamatan. “Berkisar 300 sampai 700 keping [blangko yang disalurkan tiap kecamatan] sesuai kondisi PRR,” ujarnya, Senin (20/11/2017).
Sejak April hingga Oktober 2017, Pemkab Sleman telah menerima pasokan blangko e-KTP dari Pusat sebanyak 44.000 keping. Namun tetap saja belum mencukupi kebutuhan blangko e-KTP karena jumlah warga yang wajib memegang e-KTP mencapai hingga 700.000 jiwa.
Endang menambahkan, pada distribusi blangko ke kecamatan tahap sebelumnya, masih ada 2.657 keping blangko yang siap dicetak. Namun sebanyak 403 keping blangko rusak sehingga tidak bisa digunakan untuk mencetak kartu tanda identitas warga tersebut.
Kepala Disdukcapil Sleman, Jazim Sumirat, mengatakan distribusi blangko diterima lembaganya pada akhir bulan lalu.
Hanya saja, ia mengakui jika kebutuhan blangko belum bisa terpenuhi dengan distribusi saat ini karena pemohon e-KTP di Sleman cukup tinggi. Blangko yang diterima sudah didistribusikan ke kecamatan dan sebagian disimpan Disdukcapil, karena lembaga ini juga melayani pencetakan e-KTP.
Ditambahkannya, pengajuan pengiriman blangko ke Pusat baru dapat dilakukan apabila stok di daerah menipis. “Nanti di kecamatan bisa mengambil [blangko ke Disdukcapil] setiap habis, peruntukkannya untuk yang statusnya sudah PRR duluan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- SAR Selamatkan 8 Wisatawan Terseret Arus di Pantai Parangtritis
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di DIY: Jalur Tempel dan Tol Padat
- Kondisi Pantai Gunungkidul Aman dan Nihil Insiden, SAR Tetap Siaga
- RSUD Panembahan Senopati Buka Klinik Ginjal, Urai Antrean Pasien
- Sleman Perluas Trayek Bus Sekolah di Kalasan, Target Mei 2026
Advertisement
Advertisement




